Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Akan Digelar, Ini 4 Metode Pelaksanaannya

Kompas.com - 15/02/2021, 13:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan dilakukan dengan empat metode.

Pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah dan swasta.

"Saat ini sudah terdaftar 13.600 lebih faskes di Indonesia," kata Maxi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenkes, Senin (15/2/2021).

Kedua, kata Maxi, vaksinasi dilakukan melalui institusi yang bersangkutan.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar 38 Juta Orang, Target Tuntas Mei

Misalnya, TNI-Polri vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan TNI-Polri. Hal serupa juga dilakukan oleh BUMN.

"Ketiga, vaskinasi massal, kita sudah buktikan ini sangat efektif di Yogyakarta, Surabaya Bandung, Jakarta, Makassar Manado dan Medan," ujarnya.

Terakhir, kata Maxi, vaksinasi akan dilakukan secara bergerak untuk sasaran tertentu seperti pedagang di Pasar Tanah Abang. Artinya, vaksinator akan mendatangi langsung pedagang-pedagang tersebut.

"Meskipun berbeda tempat, namun pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator yang sudah terlatih," ucapnya.

Baca juga: Vaksinasi Tahap Kedua, 55.000 Pedagang Pasar Tanah Abang Divaksin Mulai Rabu

Lebih lanjut, Maxi mengatakan, jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah menerima vaksinasi, maka langsung ditangani secara tuntas oleh Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan (Komda KIPI).

"Dan setiap faskes sudah ditetapkan contact person, setelah imunisasi akan dapat kartu imunisasi di bawah sudah ada nomor kontak petugas kesehatan, jadi saya kira itu tidak ada masalah untuk komunikasi KIPI," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan mulai digelar pada Rabu (17/2/2021).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada pedagang pasar Tanah Abang.

Baca juga: Soal Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19, Kemenkes: Itu Langkah Terakhir

"Dalam tahap ini vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama enam hari dengan menargetkan sekitar 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang," kata Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Maxi mengatakan, mereka yang diprioritaskan menerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, Keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.

Selain itu, kelompok lansia dengan usia di atas 60 tahun juga masuk dalam kelompok prioritas vaksinasi tahap kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com