Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Buronan Interpol Kabur, Wakil Ketua DPR Minta Imigrasi Perketat Proses Pemindahan Tahanan

Kompas.com - 15/02/2021, 12:51 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin meminta petugas imigrasi agar lebih memperketat pengamanan dan pengawalan para tahanan yang sedang dalam proses pemindahan.

“Saya minta pihak imigrasi menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa kaburnya buronan interpol terulang kembali,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (15/2/2021).

Menurut Azis, masalah ini dapat mengancam bangsa dan negara Indonesia. Terlebih, jika napi yang melarikan diri merupakan tahanan berbahaya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai kritik kepada pihak imigrasi atas kaburnya buronan interpol, yakni Andrew Ayer pada Sabtu (13/2/2021).

Ia melarikan diri saat proses administrasi untuk pemindahan dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Azis pun mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali atas kaburnya Andrew Ayer.

“Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya buronan interpol berwarga negara asing (WNA) asal Rusia tersebut. Masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi,” kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Oleh karenanya, Azis meminta pihak imigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu cepat.

Baca juga: Prolegnas Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Wajar Publik Nilai DPR Tak Serius Urus Rakyat

Langkah tersebut, kata Azis, sangat penting supaya pelaku jangan sampai keluar dari Bali. Pasalnya, pencarian akan lebih sulit jika buronan bisa lolos ke daerah lain.

"Pulau Dewata tidak terlalu besar, tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku. Pihak imigrasi harus bertanggung jawab dalam hal ini,” ujar Politisi Golkar itu.

Sebelumnya, Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita mengatakan, buronan interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021), pukul 13.20 Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA).

"Andrew melarikan diri usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," katanya dalam konferensi persnya di Badung, Bali.

Baca juga: Angka Literasi Indonesia Kategori Sedang, Ini Kata Komisi X DPR RI

Lebih lanjut, Rai mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu pernah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2/2021). Dari kantor ini, selanjutnya ia dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com