Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilkada untuk 33 Perkara

Kompas.com - 15/02/2021, 10:28 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan hasil pemeriksaan perkara sengketa hasil Pilkada 2020 pada Senin (15/2/2021).

Adapun, pada hari ini MK akan membacakan putusan terhadap 33 perkara sengketa hasil pilkada.

"Pagi ini sidang pengucapan ketetapan dan putusan untuk beberapa perkara," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Sebanyak 33 perkara itu terdiri dari Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Kabupaten Bulukumba, Bupati Mamberamo Raya tiga perkara, Bupati Konawe Kepulauan.

Baca juga: Kode Inisiatif Prediksi Hanya 96 Perkara Sengketa Pilkada yang Akan Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Lalu, perkara Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Sijunjung, Bupati Purworejo, Bupati Halmareha Timur sebanyak dua perkara.

Kemudian, perkara hasil pemilihan Bupati Pandeglang, Wali Kota Bandar Lampung, Wali Kota Medan, Bupati Lampung Selatan, Bupati Pengandaran, Bupati Lampung Selatan, Bupati Nias.

Ada juga perkara Bupati Asahan, Bupati Rokan Hilir, Bupati Sigi, Bupati Manggarai Barat, Bupati Bone Bolango sebanyak dua perkara, Bupati Kutai Kartanegara.

Perkara Bupati Waropen sebanyak dua perkara, Bupati Ogan Komerin Ulu Wali Kota Tidore Kepulauan, Bupati Banyuwangi, Bupati Lombok Tengah dua perkara, Bupati Karo dua perkara.

Baca juga: Kode Inisiatif: MK Hanya Sidangkan 126 Sengketa Hasil Pilkada dari 132 Perkara Teregistrasi

Panitera MK Muhidin sidang pengucapan putusan dari perkara yang telah selesai pemeriksaannya telah dijadwalkan akan berlangsung pada 15-17 Februari 2021 mendatang.

Pelaksanaan sidang pun ia tegaskan dilakukan secara daring tidak ada pihak terkait sengketa pilkada yang hadir di persidangan.

"Namun patut diketahui, bahwa sidang pengucapan putusan ini berbeda dari sidang sebelumnya karena dilakukan secara daring. Maka tidak ada satu pihak pun yang hadir langsung di MK. Mereka cukup hadir melalui ruang virtual saja," ucap dia dilansir dari laman resmi MK, Senin (15/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com