Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsudin Dilaporkan ke KASN, Alasan Pelaporan, hingga Respons Dua Menteri...

Kompas.com - 15/02/2021, 05:39 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Din dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Laporan tersebut disampaikan GAR ITB pada 10 November 2020.

Berikut beberapa fakta terkait pelaporan Din Syamsudin oleh GAR ITB:

Alasan pelaporan 

Berdasarkan halaman pertama surat laporan GAR ITB, Din Syamsudin diduga melakukan enam pelanggaran yakni pertama, Din dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya.

Baca juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Tokoh Kritis, Tak Akan Diproses Hukum

Kedua, Din dinilai mendiskreditkan pemerintah dan menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko terjadinya proses disintegrasi negara.

Ketiga, Din dinilai melakukan framing menyesatkan pemahaman masyarakat dan menciderai kredibilitas pemerintah.

Keempat, Din dinilai menjadi pimpinan dari kelompok beroposisi pemerintah.

Kelima, Din dinilai menyebarkan kebohongan, melontarkan fintah, serta mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintah.

Laporan diteruskan ke Satgas dan Kementrian Agama

Kepala KASN Agus Pramusinto mengaku sudah meneruskan laporan dari GAR ITB itu pada Satgas Pengananan Radikalisme dan Kementerian Agama.

Agus menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan dua pihak tersebut terkait pelaporan pada Din Syamsudin.

"KASN sudah meneruskan laporan GAR ITB ke Satgas dan Kementrian Agama. Saya kira akan ada koordinasi dan membuat satu kebijakan yang sama," konfirmasi Agus pada Kompas.com, Minggu (14/2/2021).

Dibela dua menteri

Pelaporan kapada Din Syamsudin terkait dugaan pelanggaran kode etik PNS mendapat respons dari dua Menteri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com