Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding MAKI Telantarkan Izin Geledah, KPK: Tak Semua Penyidikan Disampaikan Detail ke Publik

Kompas.com - 12/02/2021, 07:33 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penelantaran izin penggeledahan terkait perkara korupsi ke dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan penelantaran itu yakni terkait kasus yang menjerat dua mantan menteri yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pengaduan yang dilayangkan MAKI ke Dewan Pengawas KPK.

"Setelah kami cek benar ada laporan pengaduan dimaksud," kata Ali dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Penelantaran Izin Penggeledahan pada Kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Ali mengatakan, KPK menghargai aduan yang disampaikan sebagai peran serta masyarakat dalam mengawasi penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kendati demikian, Ali menekankan bahwa segala proses penyelesaian perkara yang dilakukan KPK selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Ia menyatakan, kegiatan penyidikan yang dikakukan KPK juga tidak harus disampaikan secara detail kepada publik.

"Karena tentu ada beberapa bagian dari strategi penyidikan perkara yang masih berjalan yang itu bagian dari informasi yang dikecualikan sebagaimana ketentuan UU keterbukaan informasi publik," kata Ali.

Baca juga: Ini Daftar Belanja Edhy Prabowo Saat di AS, Totalnya Capai Rp 753,65 Juta

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penelantaran kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Boyamin menyatakan, dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan MAKI dari pemberitaan di media massa yang sangat sedikit mewartakan kegiatan penggeledahan terkait dua perkara itu.

Padahal, menurut dia, Dewan Pengawas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.

"Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut, namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga memperlambat kemajuan penanganan perkara," kata Boyamin.

Baca juga: KPK Dalami Peran dan Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos

Lebih lanjut, Boyamin berharap Dewan Pengawas KPK agar segera memanggil tim penyidik kasus Juliari dan Edhy.

Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan diselesaikan sebagaimana mestinya atau tidak.

"Jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ucap Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com