Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Langgar Batas Perairan, 7 WNI Ditangkap Polis Marin Malaysia

Kompas.com - 11/02/2021, 22:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polis Marin Malaysia menangkap tujuh warga negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 

Mereka dituding masuk ke perairan Malaysia secara ilegal dengan speedboat saat melakukan perjalanan rute Nunukan-Sei Ular pada Rabu (10/2/2021) sekitar 21.00 Wita.

Pejabat Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau Malaysia, Emir Faisal mengatakan, saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas di Malaysia untuk membebaskan tujuh WNI tersebut.

"Kasus ini sedang kami tangani, kita akan lakukan upaya yang terbaik," kata Emir saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Polri Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Timur Tengah-Aceh

Saat ini, tujuh WNI itu sudah dibawa ke Tawau, Sabah, Malaysia, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. 

"Diserahkan ke Polisi Daerah Tawau untuk diambil keterangan, dan masih menunggu hasil swab test," kata Liaison Officer Polri di Tawau AKBP Ahmad Fadilan. 

Kasus semacam ini, bukan merupakan hal baru. Sebelumnya, pada 4 Februari 2021, lima WNI ditangkap Polis Marine Malaysia dengan tuduhan yang sama.

Mereka kemudian dibawa ke Pos Polis Marin untuk mendapatkan pemeriksaan dokumen dan identitas kependudukan, sebelum akhirnya dibebaskan karena dokumen mereka lengkap.

Warga yang melakukan perjalanan dari Nunukan menuju Sei Ular atau sebaliknya, memang beberapa kali secara tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia. 

Baca juga: Kapal yang Bersandar di Galangan Kota Samarinda Terbakar dan Meledak

Hal itu karena perahu atau speedboat menghindari jalur yang dipenuhi rumput laut. 

Untuk menghindari perahu asal Indonesia masuk ke perairan Malaysia secara tidak sengaja sudah dipasang bendera di pohon bakau sebagai penanda perbatasan. 

Namun, penanda itu tidak terlihat secara jelas oleh warga yang melintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com