Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani: PKS Tetap Dukung Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 11/02/2021, 16:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menegaskan, partainya tetap meminta pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dilanjutkan.

Meskipun, ia mengetahui bahwa saat ini hanya tersisa Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang tetap ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

"Partai Keadilan Sejahtera tegas, lanjutkan revisi Undang-Undang Pemilu. Kita kawal Indonesia yang lebih maju dengan demokrasi yang lebih sehat," kata Mardani dalam diskusi Sarasehan Kebangsaan bertajuk "Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia" Kamis (11/2/2021).

Ia menjelaskan, RUU Pemilu yang menggabungkan rezim pemilu yaitu pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR guna menempuh proses harmonisasi.

Baca juga: Tolak Klaim Ketua Komisi II, Fraksi Demokrat Tetap Minta Pembahasan RUU Pemilu

Seharusnya, kata dia, setelah selesai di Baleg, RUU Pemilu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan dibahas oleh panitia khusus (pansus) hingga disahkan.

Kendati demikian, Mardani mengatakan, tiba-tiba Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang yang belum terlaksana.

"Memang elegan pernyataannya, sebaiknya UU yang belum dilaksanakan, dilaksanakan terlebih dahulu. Maksudnya adalah Pasal 201 ayat 8 UU Nomor 10 tahun 2016 itu UU Pilkada," terangnya.

Mardani menuturkan, pasal tersebut mengatur pilkada serentak diselenggarakan November 2024.

Ia menjelaskan, dalam pasal tersebut tertuang bahwa pilkada digelar serentak dibagi menjadi lima dalam tahun yang berbeda.

"Pertama, 2015, 2017, 2018, 2020 dan terakhir 2024 disatukan. Nah, empat sudah berjalan, tinggal yang terakhir nih yang 2024," imbuh dia.

Namun, Mardani mengaku, partainya tetap berupaya agar UU Pemilu tetap direvisi.

Baca juga: Ketua Komisi II: Kami Sepakat Tidak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

Ia membeberkan sejumlah alasan kuat mengapa partainya bersikap untuk tetap melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Pertama, dia menilai bahwa secara fundamental demokrasi di Indonesia sedang sakit. Hal tersebut, kata Mardani, dikarenakan demokrasi berjalan hanya sekadar prosedural dan bukan substansial.

"Kalau kita lihat pemilu secara umum, biayanya mahal. Saat yang sama merit sistem belum terjadi dan yang berkembang saat ini adalah kandidasinya mahal, dan dinasti politiknya tinggi," ujarnya.

Ia menambahkan, maraknya politik uang juga dibiarkan hidup dalam demokrasi Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com