Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Klaim Ketua Komisi II, Fraksi Demokrat Tetap Minta Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 11/02/2021, 08:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat tak sepakat dengan pernyataan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia soal keputusan tak lanjutkan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu.

Kapoksi Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengatakan, apa yang disampaikan Doli bahwa para Kapoksi sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu adalah tidak benar.

"Fraksi Partai Demokrat (FPD) tidak pernah menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU pemilu," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Anwar mengungkapkan, sikap FPD hingga kini tetap meminta agar RUU Pemilu dilanjutkan dan segera dibahas.

Baca juga: Ketua Komisi II: Kami Sepakat Tidak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

Menurut dia, persoalan pembahasan RUU Pemilu penting karena menyangkut hak masyarakat Indonesia.

“Perdebatan soal RUU Pemilu yang saat ini dihadapi di parlemen cukup alot dan rumit. Pendapat pro dan kontra dari semua fraksi tak bisa dihindari. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat dalam menyikapi RUU Pemilu menyatakan tetap mendukung untuk melanjutkan RUU Pemilu," jelasnya.

Terkait RUU Pemilu, ia menjelaskan bahwa sampai saat penutupan masa sidang di rapat paripurna sama sekali tidak terlihat agenda tentang Pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Padahal, menurutnya 33 Rancangan Undang-Undang yang termasuk salah satunya RUU Pemilu sudah disepakati pada pengambilan tingkat I di Baleg DPR RI hampir satu bulan yang lalu.

Baca juga: Pimpinan DPR Akui Prolegnas Belum Ditetapkan karena Polemik Revisi UU Pemilu

"Jangan sampai ada kesan yang berkembang di masyakarat, bahwa Prolegnas sampai saat ini belum disahkan dikarena adanya “pesan khusus” dari pemerintah," tambah dia.

Oleh karena itu, FPD meminta kepada Pimpinan DPR RI agar dapat menjelaskan kepada fraksi dan publik, terkait Prolegnas yang hingga kini tak kunjung disahkan.

Anwar Hafid kembali menegaskan bahwa FPD secara tegas menyatakan untuk melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

"Karena ini adalah harapan rakyat dan harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, Komisi II DPR sudah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Baca juga: Molornya Pengesahan Prolegnas Prioritas dan Alasan DPR yang Tak Jelas...

Dikutip dari Antara, keputusan tersebut didapat setelah rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II.

"Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II DPR dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir. Kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini ( RUU Pemilu)," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (10/2/2021) seperti dikutip Antara.

Lanjutnya, pimpinan Komisi II DPR akan menyampaikan keputusan tersebut kepada pimpinan DPR.

Menurutnya, apabila ada satu pihak yang tidak sepakat, maka tidak akan terjadi pembahasan dan Undang-Undang pun tidak akan terbentuk.

"Sebagai usulan inisiatif DPR tentu bulat oleh semua fraksi dan kalau ada satu fraksi saja yang tidak setuju atau berubah pandangannya, saya kira itu harus dibicarakan ulang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com