Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Temuan Terbaru KNKT Seputar Jatuhnya Sriwijaya SJ 182

Kompas.com - 11/02/2021, 06:31 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021 lalu.

Empat pekan setelah kejadian tersebut, Rabu (10/2/2021) melalui konfrensi pers daring, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya memberikan laporan pendahuluan terkait investigasi penyebab jatuhnya pesawat yang mengangkut 6 awak dan 56 penumpng tersebut.

Data tersebut disampaikan berdasarkan rekaman flight data recorder (FDR), dan data air traffic controller (ATC) Bandara Soekarno-Hatta.

Meski prosesnya belum selesai, namun KNKT sudah merilis hasil investigasi sejauh ini. Berikut temuannya:

1. Trottle Diduga Alami Masalah

Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, trottle atau tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri sempat bergerak mundur.

Kondisi ini, menurut Nurcahyo, terjadi saat pesawat berada di ketinggian 8.150 kaki, dan 10.600 kaki.

Baca juga: KNKT Minta Semua Pihak Tak Berasumsi Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182


Meski begitu, Nurcahyo menyebut bahwa hingga kini KNKT belum dapat menyimpulkan apakah kedua trottle dalam pesawat tersebut mengalami kerusakan.

Sebab, baik trottle kanan dan kiri sama-sama menunjukan ketidaknormalan atau anomali.

"Apakah yang rusak yang kiri kita belum tahu. Sebab (tuas) dua-duanya menunjukan sikap yang berbeda atau mengalami anomali," terang Nurcahyo.

Nurcahyo menjelaskan, bahwa trottle sebelah kiri bergerak mundur terlalu jauh. Di sisi lain, trottle sebelah kanan tidak bergerak dan terindikasi macet.

Dugaan kerusakaan trottle belum dapat disimpulkan, sebab trottle tersambung dengan 13 komponen lain dalam bagian pesawat.

"Kami masih melakukan penyelidikan dari 13 komponen lain yang terkait dengan gerakan tuas tersebut," papar Nurcahyo.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Nurcahyo Utomo memberikan keterangan pers hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta, Jumat (25/10/2019). KNKT menyatakan ada sembilan faktor berkaitan yang menyebabkan kecelakaan Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu diantaranya desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 MAX dibuat asumsi terkait reaksi pilot terhadap kerusakan yang akan mengaktifkan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), tidak ada panduan mengenai MCAS untuk pilot serta miskalibrasi pada sensor AOA pesawat.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Nurcahyo Utomo memberikan keterangan pers hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta, Jumat (25/10/2019). KNKT menyatakan ada sembilan faktor berkaitan yang menyebabkan kecelakaan Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu diantaranya desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 MAX dibuat asumsi terkait reaksi pilot terhadap kerusakan yang akan mengaktifkan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), tidak ada panduan mengenai MCAS untuk pilot serta miskalibrasi pada sensor AOA pesawat.

2. Dua Komponen Pesawat Sempat Diperbaiki

Berdasarkan caratan perawatan pesawat, Sriwijaya Air SJ 182 sempat melakukan perbaikan pada dua perangkatnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com