Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Yakin PPKM Mikro Akan Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19

Kompas.com - 10/02/2021, 23:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, prinsip Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro adalah pembatasan yang dibuat dengan berskala dan bukan pelarangan.

Ia mengatakan, seiring berjalannya waktu, PPKM berskala mikro ini akan efektif tekan laju penularan Covid-19.

Hal tersebut, kata Wiku, diperkuat dengan hasil analisis PPKM jilid I dan II yang menunjukkan bahwa pada pekan keempat laju penularan Covid-19 mengalami penurunan.

"Pada akhir pekan ketiga pelaksanaan PPKM, angka kasus aktifnya 16,24 persen, lalu di akhir pekan keempat turun menjadi 15,23 persen. Kalau diterapkan lebih mikro seperti sekarang, maka akan lebih efektif," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: PPKM Berbasis Mikro, Operasional Transjakarta Diperpanjang hingga Pukul 22.00 WIB

Di samping itu, terkait kekhawatiran pelaku usaha dengan PPKM mikro, Wiku mengatakan, aktivitas perekonomian masyarakat masih bisa berjalan karena pembatasan aktivitas tidak dilakukan secara luas.

"Jadi potensi untuk melakukan kegiatan ekonomi dan sosial yang aman dari Covid-19 itu bisa dilakukan,” ujar dia. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, penerapan PPKM Mikro akan efektif karena melibatkan sejumlah pihak di antaranya, aparat desa, Satlinmas, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Ia juga mengatakan, proses pembentukan posko di desa akan dipercepat.

"Apabila diperlukan menggunakan dana desa untuk memperkuat sektor pencegahan, bisa dihidupkan kerajinan masyarakat dalam pembuatan masker menggunakan dana desa. Sehingga tidak ada warga yang tidak pakai masker dengan alasan tidak punya masker," kata Syafrizal.

Lebih lanjut, Syafrizal meminta semua pihak ikut berpartisipasi dalam penerapan PPKM mikro agar laju penularan Covid-19 dapat segera ditahan.

"Semua pihak diminta berpartisipasi dalam rangka menjaga diri, keluarga, tetangga, dan negara," ujar dia.

Baca juga: PPKM Mikro, Satgas Covid-19: Gas dan Rem Aktivasi Sosial-Ekonomi di Level Desa/Kelurahan

Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berskala mikro mulai 9 Februari 2021.

Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Jokowi mengatakan bahwa PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW.

"Sehingga, saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni level kampung, desa, RW dan RT itu penting," kata Jokowi, Sabtu (6/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com