Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA Ingatkan Media Massa Rahasiakan Identitas Anak yang Tersangkut Kasus Hukum

Kompas.com - 10/02/2021, 15:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, media massa harus memperhatikan beberapa hal dalam memberitakan sebuah kasus hukum yang melibatkan anak-anak.

Hal tersebut dikarenakan anak-anak memiliki hak untuk dilindungi dari publikasi yang dapat merugikan mereka, salah satunya adalah merahasiakan identitas anak yang tersangkut sebuah kasus.

"Misalnya saat ada anak jadi pelaku, masyarakat menjadi resah karena anak-anak ini dianggap sebagai pembuat onar. Lalu saking emosinya, saat memberitakan, anak ini di-close up dan segala macam," kata Nahar dalam Media Talk bertajuk Pemberitaan Ramah Anak yang digelar Kemen PPPA, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Ungkap Risiko Anak yang Tak Punya Akta Kelahiran

"Tujuannya mungkin baik untuk memberikan efek jera, tapi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak mengingatkan kita untuk memperhatikan betul agar merahasiakan identitas," ujar Nahar.

Antara lain mereka menjadi korban perundungan sehingga membuat harus terpisah dengan orang lain.

Selain itu, mereka juga bisa menerima stigma yang dapat berdampak dan mengancam keselamatan jiwa.

"Misalnya ketika ada anak korban jaringan terorisme, sehingga dia dianggap sebagai pelaku, maka lingkungan dan masyarakat sekitarnya itu sudah tidak mau lagi (menerima), apalagi ketika identitas anak ini dibuka maka stigma dan labelisasi ini berlangsung," kata dia.

Bahkan, kata Nahar, pihaknya pun mengalami kesulitan dalam penanganan anak-anak yang menjadi korban pembukaan identitas itu.

Antara lain kesulitan untuk mengembalikan mereka ke keluarga dan lingkungan aslinya.

Selain regulasi UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, adapula UU tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang digunakan dalam melindungi anak-anak.

"Di situ juga ada istilah jaminan keselamatan bahkan dimungkinkan bahwa anak-anak ini juga dalam kasus-kasus tertentu identitasnya bisa diubah, bahkan ada beberapa yang kami ganti namanya. Ini untuk menghindari stigma dan bahwa anak masih punya masa depan," ujar dia.

Nahar mengatakan, hal tersebut harus diwaspadai dan dipikirkan bahwa anak masih mempunyai hak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapatkan perlindungan serta pastisipasi.

Stigma terhadap anak perlu menjadi perhatian karena bisa membuat anak-anak tidak bisa menyiapkan dan menikmati masa depannya.

Baca juga: Kementerian PPPA Harap Media Massa Jadi Kunci Cegah Kasus Kekerasan Seksual Anak

"Isu ini rentan terhadap publikasi yang dapat menstigma, salah satu indikator yang dapat menstigma adalah karena identitas anaknya. Jadi ada aturan-aturan yang Harus dipatuhi," kata dia.

Adapun beberapa persoalan yang masuk ke dalam kategori yang harus diperhatikan dalam pemberitaan itu adalah anak pelaku, anak korban, hingga anak saksi apabila berkaitan dengan persoalan hukum.

Sementara di luar persoalan hukum menjaga identitas agar menghindari perasaan dan hal-hal lain yang berdampak tidak baik hingga mengancam pemenuhan hak dan perlindungan anak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com