JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapesiasi kerja sama sinergis antar kementerian dan lembaga terkait penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hamdani dalam rapat Pelaksanaan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 bersama Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (9/2/2021).
Hamdani mencontohkan kerja sama yang dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Mendagri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM Mikro.
Baca juga: Kemendagri Dorong Pemda Terus Berikan Insentif Nakes
Sementara Menteri Desa PDTT memgeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan PPKM Mikro tanggal 6 Februari 2021.
Serta juga keluarnya Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021.
"Dengan adanya dua regulasi tersebut jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes," kata Hamdani dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (10/2/2021).
Hamdani pun berharap ada kerja sama dan sinergi yang solid antara pemerintah dan pemerintah daerah agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
Ia juga meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk mengimplementasikan Inmendagri dengan sebaik-baiknya.
"Kita tentunya berharap semuanya berjalan dengan secara baik," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan menerapkan PPKM berskala mikro mulai 9 Februari 2021.
Baca juga: Kemendagri Bantu Kemensos Benahi Akurasi DTKS
Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Jokowi mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19.
Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.