JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk terus memberikan insentif untuk tenaga kesehatan.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kemendagri Hamdani dalam Rapat Pelaksanaan Refocusing TKDD Tahun Anggaran 2021 bersama Pemerintah Daerah, Selasa (9/2/2021).
"Dalam rangka mendukung efektivitas pengendalian Covid-19 pemerintah juga mendorong adanya insentif bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang telah dimulai pada tahun 2020," kata Hamdani dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (10/2/2021).
"Dan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dimulai pada tahun 2021," lanjut dia.
Baca juga: Di Hadapan Menkes, Anggota DPR Ungkap Ada Nakes yang Belum Terima Insentif
Sementara terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Hamdani mengatakan, pihaknya juga sudah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.
Serta mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No. SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari yang mendukung pelaksaan Inmendagri.
Sementara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga memberikan dukungan dengan mengeluarkan Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
"Sudah sangat jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes," ujarnya.
Hamdani berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama, bersinergi, untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Di Hadapan Menkes, Anggota DPR Ungkap Ada Nakes yang Belum Terima Insentif
Ia pun meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk serius mengimplementasikan Instruksi Mendagri terutama menyangkut pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.
"Ini tentunya melakukan supervisi, melakukan monitoring yang diperlukan dalam proses pelaksanaan agar tentunya tata kelola dalam kaitan dengan pertanggungjawaban," ungkapnya.
"Dan pengelolaan yang berkaitan dengan APBD dan juga yang berkaitan dengan APBDes itu betul-betul mencerminkan prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.