JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, Wakil Wali Kota Binjai terpilih, yakni Amir Hamzah, akan dilantik menjadi Wali Kota Binjai.
Sebab, Wali Kota Binjai terpilih Juliadi meninggal dunia akibat Covid-19, pada Selasa (9/2/2021) malam.
"Yang dilantik nanti wakilnya. Kemudian untuk wakil akan diajukan DPRD Kabupaten/kota," kata Ilham, kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Wali Kota Terpilih Binjai Juliadi Meninggal karena Covid-19
Mekanisme tersebut tertuang dalam Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pasal 173 ayat (1) mengatur, dalam hal Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, diberhentikan, maka wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota menggantikan gubernur, bupati, dan wali kota.
Namun, terkait kapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih, Ilham tidak menyebutkan. Pasalnya kewenangan pengaturan pelantikan menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: KPU Ungkap Kendala dalam Pelaksanaan Pilkada 2020
Wali Kota Binjai terpilih Juliadi meninggal setelah sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin akibat terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi yang dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya Juliadi.
Edwin mengatakan, Juliadi mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 22.44 WIB. Pemulasaran jenazah Juliadi akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Benar, Pak Juliadi tadi meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB malam tadi," ungkapnya, Rabu (10/2/2021) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.