JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan polisi sengaja tak mengungkap penyakit almarhum Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi ke publik karena khawatir mencoreng nama baik keluarga.
"Yang menjadi pertanyaan kenapa Soni Eranata itu meninggal? Ini karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Argo sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/2/2021).
"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif. Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tutur Argo.
Baca juga: Maaher At-Thauwalibi Meninggal di Rutan, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan
Argo mengatakan polisi juga memastikan telah mengantongi rekam medis perawatan Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata sebelum meninggal dunia.
Keberadaan rekam medis perawatan tersebut sekaligus membantah bahwa Polri tidak memberikan ruang kepada Maaher untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rumah Tahanan Bareskrim.
Sebelum meninggal dunia, Argo menyatakan Maaher sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Maaher sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari.
Argo menambahkan Maaher mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya saat dirawat di RS Polri.
"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," kata Argo.
Baca juga: Polri Sebut Penyakit yang Diderita Maaher At-Thuwailibi Sensitif
Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro. Ia menyampaikan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan, Ini Perjalanan Kasusnya di Polri
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat setelah sempat dirawat di RS Polri.
Istri Maaher juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang dalam kondisi sakit selama berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kepada awak media, sang istri menyampaikan bahwa Maaher masih dalam kondisi penyembuhan dari sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus.
Artikel initelah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tolak Beberkan Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.