JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, beban fiskal yang ditanggung pemerintah sangat berat di masa pandemi Covid-19.
Selain untuk penanganan kesehatan, pemerintah juga berat menggerakkan ekonomi karena kondisi sektor swasta juga mengalami perlambatan.
"Perlu saya sampaikan, beban fiskal pemerintah berada pada posisi sangat berat," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2021 yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).
"Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatlaka sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Sebut 5.000 Awak Media Divaksinasi Covid-19 Mulai Akhir Februari
Dia pun mengakui salah satu pembelanjaan besar pemerintah di masa pandemi adalah untuk pembelian vaksin Covid-19.
Saat ini pemerintah sedang bekerja keras dalam pengadaan vaksin untuk program vaksinasi nasional.
Salah satunya, dalam waktu dekat para awak media akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
"Tadi saya sudah bisik-bisik dengan Prof Nuh (Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh), bahwa untuk (tahap) awal di akhir Februari hingga awal Maret nanti awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin," ungkap Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Pers jadi Ruang Diskusi dan Kritik agar Penanganan Pandemi Lebih Baik
Merujuk kepada kondisi beban fiskal di atas, Jokowi pun mengakui bantuan yang diberikan negara kepada industri media maupun industri di bidang lain tidak seberapa.
Untuk industri media, pemerintah memasukkan pajak penghasilan (PPH) bagi awak media ke dalam daftar pajak yang dibayarkan oleh pemerintah.
"Artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku hingga Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan," tegas Jokowi.
"Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPH badan. Kemudian pembebasan PPH dua impor dan percepatan restitusi dan insentif yang juga berkaku hingga Juni 2021," lanjutnya.
Selain itu, ada pula kebijakan pembebasan abonemen listrik bagi badan usaha media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.