Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan PPKM Mikro

Kompas.com - 09/02/2021, 10:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM berskala mikro ini diterapkan selama 14 hari, mulai Selasa (9/2/2021) hingga 22 Februari 2021.

"Saya meminta pemerintah daerah (pemda), Satgas Penanganan Covid-19, bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap PPKM Mikro, agar implementasi PPKM Mikro dapat berjalan sesuai target dan mencapai tujuan untuk menekan angka Covid-19," kata Azis, dalam keterangan pers, Selasa.

Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Mikro Sulit Kendalikan Pandemi, Ini Alasannya

Azis mendorong Satgas Penanganan Covid-19 dan pemda untuk mengklasifikasi kondisi masing-masing wilayah, agar penanganan Covid-19 yang dilakukan sesuai cakupan pemberlakuan pembatasan.

Pemda juga diharapkan melakukan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan dan Satgas Penanganan Covid-19 sampai ke tingkat bawah.

"Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 harus tegas, masyarakat harus dapat bekerja sama dan mengikuti arahan petugas jika karantina wilayah diberlakukan," ujar Azis.

Baca juga: Ini Tugas Gubernur hingga Kepala Desa Selama PPKM Mikro Jawa-Bali

Politisi Partai Golkar itu juga meminta agar penelusuran atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 ditingkatkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Azis menambahkan, pemerintah juga mesti memperbanyak tempat isolasi mandiri atau isolasi terpusat untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di berbagai klaster.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro dilakukan dengan pendekatan pembatasan kegiatan masyarakat di level tempat tinggal.

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku, Apa Bedanya dengan PPKM?

Berdasarkan temuan pemerintah, masih ada peningkatan mobilitas masyarakat di level permukiman.

"Karenanya, pemerintah mengambil kebijakan PPKM secara mikro di mana pendekatannya di area tempat tinggal," tutur Airlangga, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (8/2/2021).

Dengan demikian, PPKM mikro dilaksanakan dengan penguatan pengawasan di level bawah, yakni tingkat desa/ kelurahan hingga RT dan RW dengan melibatkan peran posko tangguh Covid-19 yang ada di tingkat desa/kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com