Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Tes Cepat Covid-19 Masih Dijual Bebas, Ketua MPR Minta Kemenkes Ingatkan Pedagang

Kompas.com - 08/02/2021, 16:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan kepada para pedagang alat tes cepat Covid-19 bahwa yang diperbolehkan membeli adalah pihak fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Bahwa para pedagang sebelum menjual alat tes cepat Covid-19 harus terlebih dahulu memastikan pembeli adalah untuk kepentingan fasyankes, tidak boleh diperjualbelikan untuk masyarakat umum," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

Hal tersebut diutarakannya untuk merespons adanya berita mengenai masih banyaknya alat tes cepat Covid-19 yang dijual secara bebas kepada masyarakat umum.

Baca juga: Pemprov Maluku Terapkan Aturan Baru, Tamu di Kantor Gubernur Wajib Tes Cepat Antigen

Padahal, kata dia, Kemenkes telah menyatakan alat tes cepat hanya boleh dibeli oleh pihak fasyankes.

"Tidak boleh diperjualbelikan untuk masyarakat umum, yang mengacu pada daftar izin edar dari Direktorat Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes," ujar dia. 

Selain itu, Bambang meminta Kemenkes berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui Subdit Industri Perdagangan dalam mengawasi peredaran jual beli alat tes cepat.

Menurut dia, peredaran jual beli alat tes cepat Covid-19 perlu diawasi, baik yang dijual secara daring maupun offline di pasar.

"Apabila terjadi jual-beli secara tidak sah yang melanggar ketetapan sebagaimana ditetapkan yaitu yang berhak membeli hanya fasyankes, maka pihak kepolisian dapat menentukan unsur pidana atau pelanggaran yang terjadi," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Semua ASN Pemprov Maluku Jalani Tes Cepat Antigen

Sementara itu, untuk masyarakat, diimbau agar berhati-hati dan mematuhi syarat pembelian alat tes cepat yang dijual secara bebas.

Sebab, ia berpandangan bahwa saat ini masih marak alat tes cepat Covid-19 yang ilegal dan belum memiliki izin registrasi untuk diedarkan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com