Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua IDI Sebut Program "Jateng di Rumah Saja" Bisa Ditiru Daerah Lain

Kompas.com - 08/02/2021, 11:38 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat (PPKM) skala mikro akan berjalan besok, 9 Februari 2021.

Agar efektif untuk menekan angka penyebaran virus corona, Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyarankan pembatasan mobilitas masyarakat juga perlu dilakukan.

Ia mengatakan pembatasan mobilitas masyarakat bisa dilakukan seperti program Jateng Di Rumah Saja yang dicanangkan Gubernur Ganjar Pranowo, pada 6-7 Februari kemarin.

Baca juga: Ridwan Kamil Siap Laksanakan PPKM Mikro, asal Datanya dari Daerah

"Pemerintah itu kan ragu-ragu antara ekonomi dan kesehatan, kalau dilakukan pembatasan mobilitas, takut ekonomi ambruk, tapi kan bisa dilakukan secara parsial (sebagian). Misalnya dalam 1 minggu ada 7 hari, dalam beberapa hari kita bisa batasi mobilitas masyarakat itu," jelasnya pada Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Slamet lebih lanjut menjelaskan, dalam sepekan, proses pembatasan mobilitas bisa dilakukan dalam tiga hari.

Pembatasan itu bisa dipilih pemerintah saat akhir pekan seperti hari Jumat-Sabtu, atau hari-hari libur.

"Iya itu efektif dilakukan daripada tidak sama sekali. Menurut saya bisa dilakukan hari Jumat, Sabtu, Minggu. Atau sejak hari kamis. Jadi (masyarakat) diimbau diam di rumah selama tiga atau empat hari selama seminggu," pungkasnya.

Seperti diketahui kebijakan Jateng di Rumah Saja merupakan imbauan Gubernur Ganjar Pranowo untuk masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

Kebijakan itu dilakukan dengan imbauan untuk menutup tempat publik seperti jalan, toko, pasar swalayan, destinasi wisata, dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan, serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan.

Sedangkan PPKM berskala Mikro akan dijalankan di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali. Pembatasan tersebht rencananya akan diterapkan selama 14 hari selama 9-22 Februari 2021.

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku mulai 9 Februari, Ini Aturan yang Harus Diketahui

Implementasi dari PPKM mikro adalah kewajiban semua daerah membentuk pos komando (posko) penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmjto mengatakan, losmo dapat dipimpin oleh kepala desa/lurah dengan wakilnya petugas Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) atau tokoh masyarakat.

Posko tersebut juga akan berisi para personel seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyatakat (Bhabinkamtibmas), tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, hingga Karang Taruna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com