Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Temanggung Sarankan Kebijakan PPKM Terhubung dengan Kebijakan Lainnya

Kompas.com - 05/02/2021, 16:01 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq meminta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saling terkait dengan kebijakan pemerintah yang lain.

Terutama menurutnya, dalam hal pengambilan sanksi jika ada masyarakat yang melalukan pelanggaran.

"Kebijakan PPKM jangan menjadi kebijakan yang mandiri dan independen, tapi perlu dikaitkan dengan kebijakan yang lain," paparnya dalam diskusi daring yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di akun Youtube BNPB Indonesia, Jumat (5/2/2021).

"Misalnya ada seseorang melanggar (protokol kesehatan) keluar rumah tidak pakai masker, sanksunya bukan sekedar push up atau nyanyi Indonesia Raya," sambungnya.

Baca juga: Soal PPKM Skala Mikro, Wakil Ketua Komisi IX Tekankan Pentingnya Operasi Yustisi yang Terukur

Ia menilai, jika kebijakan PPKM saling terhubung dengan kebijakan pemerintah yang lain, masyarakat akan lebih mematuhi.

Khadziq mencontohkan, jika ada individu yang melanggar protokol kesehatan dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ia menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) maka bantuan yang ia terima bisa dicabut.

"Sehingga ada integrasi antara kebijakan PPKM dengan kebijakan lainnya. Misalnya, kalau yang melanggar ternyata pekerja pabrik, cabutlah kartu prakerjanya," kata Khadziq.

Lebih lanjut, Khadziq mengatakan bahwa proses tracing di Kabupaten Temanggung sudah dilakukan dengan baik.

Baca juga: Depok Peroleh Rp 20 Juta Hasil Denda Pelanggaran PPKM

Ia memanfaatkan 27 puskesmas dengan tenaga survey 3-4 orang setiap puskesmasnya untuk melakukan pengecekan pada kontak erat.

"Secara dinamis ya, kami sudah bisa men-tracing 30 kontak erat. Kalo di kampung (tracing) lebih mudah dilakukan," ujarnya.

Diberitakan, pemerintah akan menggelar PPKM berskala mikro.

Untuk memastikan kedisiplinan masyarakat, penegakan hukum juga diterapkan dengan melibatkan aparat yang ada.

Baca juga: Tak Efektifnya PPKM hingga Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap demi Batasi Mobilitas Warga

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartanto sesuai ratas menjelaskan, pendekatan berbasis mikro akan melibatkan Satgas Covid-19 baik di tingkat pusat sampai tingkat terkecil yakni RT/RW.

Guna mendukung penerapan kebijakan tersebut, pemerintah akan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan TNI/Polri dalam operasi yustisi.

"Bukan hanya untuk penegakkan hukum, pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga untuk tracing (pelacakan kontak erat pasien Covid-19)," terang Airlangga didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunari Sadikin di Kantor Presiden, Rabu (3/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com