Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polri Sebut 19 Tersangka Teroris Makassar sebagai Anggota FPI...

Kompas.com - 05/02/2021, 11:18 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan belas orang tersangka teroris dari Makassar yang dijemput Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021), disebutkan merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan pemerintah.

Mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Hukum Terkait Transaksi Keuangan di 92 Rekening FPI

Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini adalah anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

Ia pun menyatakan, kelompok teroris dari Makassar ini telah memiliki berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.

"Kelompok ini mempunyai (sasaran) ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam.

Baca juga: Kapolda Sulsel: Terduga Teroris di Makassar Simpatisan dan Anggota FPI, Baiat kepada ISIS


Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, FPI Makassar bersama kelompok JAD di Makassar pernah melakukan deklarasi dukungan kepada ISIS dan dilanjutkan baiat kepada ISIS.

"Kalau di sini dari hasil pemeriksaan yang ditangkap anggota dan simpatisan (FPI). Hampir semuanya simpatisan dan anggota FPI Makassar seperti pengakuan mereka sendiri," kata Merdisyam di Lanud Hasanuddin Makassar, Kamis (4/2/2021).

Sembilan belas tersangka teroris dari Makassar itu tiba bersama tujuh tersangka teroris dari Gorontalo yang juga bagian dari kelompok JAD. Mereka dibawa ke Rutan Mako Brimob di Cikeas.

Baca juga: Polri: 19 Tersangka Teroris dari Makassar Anggota FPI

Halaman:


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com