JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan belas orang tersangka teroris dari Makassar yang dijemput Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021), disebutkan merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan pemerintah.
Mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).
"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Hukum Terkait Transaksi Keuangan di 92 Rekening FPI
Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini adalah anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.
Ia pun menyatakan, kelompok teroris dari Makassar ini telah memiliki berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.
"Kelompok ini mempunyai (sasaran) ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam.
Baca juga: Kapolda Sulsel: Terduga Teroris di Makassar Simpatisan dan Anggota FPI, Baiat kepada ISIS
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, FPI Makassar bersama kelompok JAD di Makassar pernah melakukan deklarasi dukungan kepada ISIS dan dilanjutkan baiat kepada ISIS.
"Kalau di sini dari hasil pemeriksaan yang ditangkap anggota dan simpatisan (FPI). Hampir semuanya simpatisan dan anggota FPI Makassar seperti pengakuan mereka sendiri," kata Merdisyam di Lanud Hasanuddin Makassar, Kamis (4/2/2021).
Sembilan belas tersangka teroris dari Makassar itu tiba bersama tujuh tersangka teroris dari Gorontalo yang juga bagian dari kelompok JAD. Mereka dibawa ke Rutan Mako Brimob di Cikeas.
Baca juga: Polri: 19 Tersangka Teroris dari Makassar Anggota FPI