Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Dari Aspek Negara dan Agama, Paksakan Siswi Non-Muslim Berjilbab di Sekolah Tak Diperkenankan

Kompas.com - 03/02/2021, 21:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, aturan yang mengharuskan siswi non muslim mengenakan jilbab di sekolah tidak tepat.

Hal tersebut kini tengah menjadi polemik setelah di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat mewajibkan muridnya yang non muslim mengenakan jilbab.

Ma'ruf menilai, negara telah memiliki cara dan aturan untuk tidak memaksakan suatu pihak melakukan hal yang tidak sesuai dengan hati nurani dan agamanya.

"Agama sendiri juga mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Karena itu memaksakan aturan untuk non muslim pakai jilbab, dilihat dari aspek kenegaraan juga tidak tepat, tidak benar. Dari segi keagamaan juga tidak benar," ujar Ma'ruf di acara Mata Najwa, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Respons Mendikbud, DPR, dan Komnas HAM soal Siswi Non-Muslim Wajib Berjilbab di Padang

Oleh karena itu, kata dia, ketentuan atau kebijakan tersebut harus diluruskan dan diperbaiki agar tidak terjadi kekeliruan yang tidak seharusnya.

Meskipun kasus di Padang tersebut berlandaskan aturan sekolah yang merupakan turunan dari peraturan daerah untuk mempertahankan kearifan lokal, namun Ma'ruf menilai hal tersebut tidak tepat.

"Saya kira kita kembali kepada bahwa kearifan lokal tentu harus memperhatikan agama atau pemahaman dari masing-masing pihak. Maka menurut saya kebijakan seperti itu tidak tepat dalam sistem kenegaraan kita, kecuali untuk Aceh yang punya kekhususan," ujar dia.

Baca juga: Menag Miliki Banyak Data Kasus Seperti SMKN 2 Padang

Menurut Ma'ruf peraturan daerah menjadi kurang tepat apabila sudah menyangkut pemaksaan agama lain untuk menggunakan atribut agama lainnya, dalam hal ini adalah jilbab.

Walaupun kasus siswa non muslim yang harus mengenakan jilbab di sekolah tersebut baru saat ini muncul, tetapi isu serupa sudah sering terjadi di beberapa daerah.

Hanya saja mencuatnya kasus SMKN 2 Padang tersebut membuat pemerintah pusat menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama soal atribut sekolah tersebut, pada Rabu.

Ma'ruf mengatakan, meskipun beberapa kali terjadi di beberapa daerah, tetapi selama ini hal tersebut belum menjadi isu nasional sehingga pemerintah pusat belum mengambil sikap.

Baca juga: Kepsek SMKN 2 Padang: Kami Toleransi

"Tapi ketika itu menjadi fenomena, masalahnya bersifat nasional dan mengganggu prinsip kebhinekaan, toleransi, saya kira perlu pemerintah ambil langkah," kata dia.

"Untuk jilbab sudah ada SKB 3 menteri yang menetapkan cara bagaimana berpakaian itu diatur di sekolah negeri, dikecualikan Aceh, saya kira itu tepat sekali," lanjut Ma'ruf.

Adapun isu polemik jilbab di SMKN 2 Padang tersebut bermula dari viralnya sebuah video seorang siswi non muslim yang diminta mengenakan hijab di sekolah tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, kejadian tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan.

Baca juga: Aturan Wajib Berjilbab bagi Siswi Muslim Dipertahankan, Kadisdik Padang: Biar Tidak Digigit Nyamuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com