Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner KPU Sarankan Pilkada Jangan di Tahun yang Sama dengan Pilpres

Kompas.com - 03/02/2021, 18:10 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus peneliti Network for Denocracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, revisi Undang-undang Pemilu perlu dilakukan.

Hal itu agar Pilkada tidak dijalankan di tahun yang sama dengan Pilpres di 2024.

"Kalau saran saya, revisi perlu dilakukan terutama di Undang-undang Pilkada. Janganlah di jalankan di tahun yang sama dengan Pilpres," katanya melalui sambungan telefon pada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Mantan Komisioner KPU ini menilai, masyarakat butuh cukup ruang dan waktu, untuk mempertimbangkan siapa toko yang akan dia pilih.

Baca juga: Parpol Tolak Pilkada 2022-2023 karena Alasan Keselamatan, Azyumardi: Itu Hanya Lips Service dan Gimmick

Jika dilakukan bersama, ia khawatir masyarakat hanya akan terfokus pada pemilihan presiden dan wakil presiden saja.

"Kita ingin sebetulnya pemilihan punya kualitas yang baik. Di mana saat memilih kita betul-betul sadar memilih orang yang terbaik. Pemilihan presiden saya yakin itu mudah, tapi begitu pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, melihat angka-angka partisipasi surat suara tidak sahnya yang tinggi, saya yakin masyarakat cukup kesulitan," terang Hadar.

Kondisi itu, lanjut Hadar, akan semakin dipersulit karena selama ini penyelenggara pemilu yakni KPU, tidak menghadirkan fasilitas yang cukup mudah untuk masyarakat mengakses informasi tentang partai politik, beserta calon-calonnya.

"Tidak ada fasilitas yang baik untuk kampanyenya, semua seolah terfokus pada pemilihan presiden nantinya," katanya.

Baca juga: Soal Pilkada, Guru Besar UIN Jakarta Nilai Parpol Pilih Utamakan Kepentingan Pribadi

Hadar juga menambahkan, secara teknis, jika Pilkada dan Pilpres serta Pileg dilakukan bersamaan, beban kerja KPU akan semakin berat.

Para partai politik juga akan kesulitan mempersiapkan diri, karena jarak antara Pilpres, Pileg dan Pilkada yang berdekatan.

Seperti diketahui Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Pemilu ini ke Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (16/11/2020) dengan aalasan bahwa terjadi tumpang tinduh pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.

Baca juga: Beda Sikap Jokowi terhadap Pilkada 2020 dan 2022-2023

Oleh karenanya, Komisi II memutuskan agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada diatur dalam satu undang-undang.

Terkait isu Pilkada serentak yang akan dijalankan di tahun yang sama dengan Pilpres di 2024 juga tidak disetujui oleh Partai Nasdem.

Nasdem menyatakan bahwa Pilkada serentak lebih baik diadakan di tahun 2022 dan 2023.

"Sebaliknya, penyatuan pemilu nasional dan pilkada, legislatif dan eksekutif, dan terutama pilpres mengandung risiko sangat besar mengganggu stabilitas politik dan sosial serta dapat beresiko melemahkan arah berjalannya sistem demokrasi," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali, Senin (1/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com