Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Dalami Istilah "Bina Lingkungan" pada Kasus Bansos Covid-19

Kompas.com - 03/02/2021, 15:55 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami istilah "bina lingkungan" dalam kasus dugaan korupsi sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Boyamin menduga istilah "bina lingkungan' digunakan di lingkungan Kementerian Sosial untuk menunjuk sejumlah perusahaan agar mendapatkan jatah pengadaan bansos.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata mata berdasar penunjukan dengan istilah 'bina lingkungan'," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: KPK Periksa Tersangka Kasus Bansos Covid-19 Soal Uang Rp 14,5 Miliar

Boyamin mengatakan, dengan adanya istilah itu penunjukan perusahaan diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman dan kompetensi.

Sehingga, kata dia, dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan penurunan kualitas dan harga, serta merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, setidaknya Boyamin menyebut empat perusahaan yang termasuk dalam daftar 'bina lingkungan', di antaranya yakni PT SPM yang mendapatkan 25.000 paket dengan pelaksana AHH, lalu PT ARW mendapat 40.000 paket dengan pelaksana FH.

Kemudian, ada juga PT TR 35.000 paket dengan pelaksana UAH dan PT TJB 25.000 paket dengan pelaksana KF.

"Bahwa perusahaan yang mendapat fasilitas bina lingkungan diduga masih terdapat sekitar delapan perusahaan lain," ucap Boyamin.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Dirjen Kemensos Pepen Nazaruddin sebagai Saksi Kasus Bansos

Boyamin menduga perusahaan yang mendapatkan fasilitas "bina lingkungan" merupakan rekomendasi dari pejabat eselon I di Kemensos dan politikus di DPR.

Lebih jauh, Boyamin menyebut, istilah 'bina lingkungan' dalam bansos Covid-19 juga terdapat dugaan rekomendasi yang berasal dari beberapa parpol dan bukan hanya satu parpol.

"Diduga oknum DPR yang memberikan rekomendasi berasal dari beberapa parpol dan bukan hanya satu parpol," ujar Boyamin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com