JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terus memberikan layanan penggantian dokumen kependudukan untuk korban bencana banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan gempa Sulawesi Barat (Sulbar).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sampai dengan 1 Februari 2021 pihaknya telah mencetak lebih dari 95.000 kartu keluarga untuk korban bencana di Kalimantan Selatan.
"Tim Dukcapil tanggap bencana telah mencetak sebanyak 96.825 kartu keluarga, 138 e-KTP dan 17 akta kematian di Kalimantan Selatan," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Masa Tanggap Darurat Banjir Kalsel Diperpanjang Sepekan ke Depan
Selain itu, pada periode yang sama Dukcapil juga menerbitkan 3.634 kartu keluarga, 444 e-KTP, dan 87 akta kematian untuk korban bencana di Sulbar.
Zudan menuturkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene.
"Tim bekerja sampai larut malam. Sabtu dan Minggu tim bekerja lembur. Hal itu kami lakukan agar dapat melayani masyarakat dengan cepat," ujar dia.
Adapun Dukcapil Kemendagri menggelar program tanggap bencana dengan mendata dan mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat terendam banjir.
"Dukcapil biasa proaktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan setiap warga terdampak bencana alam, khususnya yang sekarang korban banjir di Kalimantan Selatan dan korban gempa bumi di Sulawesi Barat," kata Zudan dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (27/1/2021).
Zudan mengatakan, pihaknya sudah memberangkatkan dua tim kel lokasi terdampak bencana untuk melakukan pendataan.
Terkait proses penggantian dokumen bagi warga terdampak bencana dilakukan secara gratis.
Selain itu, lanjutnya, tim Dukcapil pusat juga berkoordinasi dengan Tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir.
Baca juga: Ibu Tewas dan Ayah Hilang Saat Banjir Kalsel, Ini Cerita Pilu Bocah 6 Tahun Bernama Lia
"Bila ada korban meninggal kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi," ujar pejabat Penanggung Jawab Wilayah Kalimantan Selatan di Ditjen Dukcapil, Sukirno.
"Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian, maka oleh tim Dukcapil diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.