JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama dituding terlibat dalam upaya mendongkel kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat.
Setelah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, ada empat nama lain yang diungkap dan berasal dari lingkungan Partai Demokrat.
"Marzuki Alie, Jhoni Allen, Nazaruddin, dan Darmizal," kata politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik, Selasa (2/2/2021).
Rachland mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari kesaksian kader Demokrat. Namun, ia tak menyebutkan siapa nama kader yang dimaksud.
Empat nama yang disebut Rachland tentu tidak sembarangan. Marzuki Alie merupakan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat yang juga pernah menjadi Ketua DPR.
Baca juga: Ini 5 Nama yang Disebut Terlibat Kudeta di Tubuh Partai Demokrat
Sementara itu, Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang terjerat skandal korupsi.
Jhoni Allen berstatus anggota DPR, sedangkan Darmizal merupakan mantan pengurus Partai Demokrat yang mundur setelah menjadi Ketua Umum Relawan Joko Widodo.
Sebelumnya, AHY menyebut ada gerakan yang mengarah pada upaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB).
AHY mengatakan, sejumlah kader Partai Demokrat di tingkat pusat, daerah, dan cabang telah dihubungi oleh para inisiator gerakan tersebut.
"Berdasarkan penuturan saksi dalam berita acara pemeriksaan, untuk memenuhi syarat dilaksanakannya KLB, pelaku gerakan menargetkan 360 orang para pemegang suara yang harus diajak dan dipengaruhi dengan imbalan uang dalam jumlah yang besar," kata AHY.
Baca juga: Isu Kudeta di Demokrat: Tudingan AHY dan Terseretnya Nama Moeldoko
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan, para kader juga telah dipertemukan dengan Moeldoko yang berniat merebut Demokrat untuk dijadikan kendaraan politik.
"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," kata Herzaky.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, indikasi keterlibatan para kader dalam upaya mengudeta AHY merupakan sebuah pelanggaran berat.
"Tentunya ini masuk jenis pelanggaran superberat dengan bersama-sama orang luar merongrong kepemimpinan partai dan melemahkan partai. Tindakan tegas pemecatan menjadi keharusan," kata dia.
Baca juga: Saat Moeldoko Bantah Bola Panas Kudeta Partai Demokrat...
Kamhar menambahkan, dinamika dalam suatu organisasi memang sebuah kewajaran, tetapi ada batas-batas aturan yang harus dipedomani.