Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Luncurkan Helpline untuk Nakes, Berikan Bantuan Tes PCR hingga RS Rujukan

Kompas.com - 02/02/2021, 19:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya resmi meluncurkan saluran bantuan atau helpline untuk tenaga kesehatan yang tertular Covid-19.

Helpline bebas pulsa dengan nomor akses 117 ekstensi 3 ini bertujuan membantu para tenaga kesehatan yang memerlukan bantuan saat tertular Covid-19.

"Hari ini, Satgas Covid-19 melalui Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan meluncurlan helpline 117 ekstensi 3. Layanan ini bertujuan untuk membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan karena terinfeksi Covid-19," Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan kanal YouTube Sektrtariat Presiden, Selasa (2/1/2021).

Baca juga: UPDATE 2 Februari: 596.260 Tenaga Kesehatan Divaksinasi, 51.999 di Antaranya Disuntik Dosis Kedua

"Agar menekan dan meminimalisasi risiko kematian di kalangan tenaga kesehatan. Sekaligus untuk menekan angka penularan Covid-19," lanjutnya.

Dia menjelaskan, dalam helpline ini terdapat berbagai layanan telenakes yang bisa diakses oleh tenaga kesehatan sejak pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap harinya.

Wiku menyebut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan yakni, bantuan evakuasi ambulans, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan tindakan medis khusus, bantuan laboratorium khusus, bantuan tes PCR dan skrining dan bantuan plasma konvalesen.

Kemudian akan segera hadir pula bantuan konsultasi oleh dokter ahli.

Baca juga: Kemenkes Optimistis 1,5 Juta Tenaga Kesehatan Selesai Divaksin Akhir Februari 2021

Adapun layanan ini bisa diakses oleh dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kefarmasoan, petugas laboratoroum, radiografer dan petugas kesehatan lain.

Wiku mengungkapkan, nantinya sebelum menindaklanjuti bantuan yang masuk, Satgas Covid Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan akan melakukan verifikasi identitas yang dibutuhkan tenaga kesehatan yang membutihkan pertolongan tersebut.

"Ini untuk memastikan tenaga kesehatan benar bekerja di fasilitas kesehatan," tegas Wiku.

"Dengan dilincurkannya helpline ini kami harap tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini sehingga risiko penularan dan kematian yangterjadi dapat betul-betul ditekan atau diminimalisasi," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com