Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Pastikan Tersangka Dugaan Korupsi Asabri Bakal Diadili

Kompas.com - 02/02/2021, 15:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri bakal diadili.

"Masyarakat supaya tenang dan percaya, terutama kalangan prajurit TNI-Polri, bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindakan korupsi," ujar Mahfud dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (2/2/2021).

Mahfud menyebut Kejaksaan Agung dalam waktu dekat segera menyita sejumlah aset milik para tersangka.

Baca juga: Kemenhan Minta Kejagung Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Asabri

Sejalan dengan itu, dalam upaya pengungkapan kasus ini Mahfud meminta masyarakat turut mengawal dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kejaksaan Agung.

"Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejaksaan Agung akan tangani ini dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Mahfud menambahkan, dengan pengusutan kasus ini secara tidak langsung membuktikan pernyataannya pada awal 2020.

Saat itu, dirinya telah mengendus adanya indikasi korupsi di lingkungan perusahaan berplat merah tersebut.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri, KPK: Salut dan Respek

Akan tetapi, tak sedikit pihak yang tidak terima dengan informasi yang disampaikannya.

"Lalu ada yang marah-marah kan waktu itu. Pokoknya kalau bilang itu mau dilaporkan ke polisi. Nah sekarang sudah terbukti, dulu saya sebut Rp 16 triliun dugaan korupsinya," ujar Mahfud MD.

Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Dua di antaranya merupakan eks Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri, 2 Merupakan Mantan Dirut

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com