JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan para penerima beasiswa dari lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) untuk menandatangani surat kesediaan dipanggil jika negara membutuhkan.
"Kami sedang mengusulkan agar penerima beasiswa dari LPDP menandatangani surat kesediaan manakala negara membutuhkan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Agus Sartono Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Alumni LPDP Diminta Terus Mengabdi untuk Bangsa dan Negara
Agus mengatakan, dengan adanya surat tersebut, negara memiliki hak untuk memanggil penerima beasiswa tersebut.
Bagi penerima beasiswa, kata dia, ini bisa menjadi bentuk bela negara.
"Jadi negara punya hak untuk memanggil sebagai bentuk bela negara. Bukan sebaliknya, lalu seolah menjadi hak untuk diterima sebagai PNS," kata dia.
Agus mengatakan, hal tersebut juga merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) menuju era i4.0 dan globalisasi.
Komitmen membangun SDM unggul bahkan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Disamping itu, untuk dapat membangun SDM unggul, yang bisa dilakukan adalah melalui jalur pendidikan.
Beberapa strategi pembangunan pendidikan yang dilakukan pemerintah ialah dengan meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara merata.
Baca juga: Jokowi Minta Penerima Beasiswa LPDP Promosikan Wisata dan Investasi di Indonesia
Kemudian meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat, profesionalisme dan perubahan metode pembelajaran, budaya sekolah dan baca, serta memperkuat pendidikan vokasi, kewirausahaan, dan manajemen.
"Saat puncak demografi 10-20 tahun mendatang akan terjadi pergeseran angkatan kerja. Angkatan kerja lulusan SD akan makin hilang sehingga perlu antisipasi meningkatkan kualitas lulusan pendidikan yang lebih tinggi seperti SMA dan perguruan tinggi," kata dia.
Salah satunya adalah dari para penerima beasiswa LPDP agar bersedia dipanggil oleh negara jika dibutuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.