Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ganti 3.549 Kartu Keluarga Korban Gempa di Sulawesi Barat

Kompas.com - 01/02/2021, 15:29 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) masih terus memberikan layanan penggantian dokumen e-KTP dan kartu keluarga bagi korban bencana gempa di Sulawesi Barat.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hingga 31 Januari 2020 pihaknya sudah mengganti sebanyak 3.549 kartu keluarga.

"Ini rutin dilakukan Dukcapil setiap ada bencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Zudan dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (1/2/2021).

Baca juga: LIPI: Gempa yang Merusak Cenderung Terulang dalam 6 Bulan

Selain itu, Dukcapil juga melayani penerbitan akta kematian bagi warga setempat yang meninggal akibat gempa di daerah tersebut.

Adapun Dukcapil telah menerbitkan 72 akta kematian yang terdiri dari 53 warga Mamuju, 13 Majene, satu Mamuju Tengah, satu Pasangkayu, dan empat warga non Sulawesi Barat.

Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil Kemendagri Asep Firdaus mengatakan, untuk warga non Sulawesi Barat, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal.

Koordinasi itu dimaksudkan agar korban bencana yang meninggal bisa segera diterbitkan akta kematiannya secara elektronik.

"Lalu kami koordinasikan juga agar segera dikirimkan file berbentuk PDF untuk dapat diserahkan kepada keluarga korban di Sulawesi Barat," ujar Asep.

Sebelumnya, Zudan mengingatkan jajarannya agar proaktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak bencana.

Terutama, kata dia, bagi warga korban banjir di Kalimantan Selatan dan korban gempa bumi di Sulawesi Barat.

"Terkait bencana di berbagai daerah, tolong kita proaktif terutama di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat untuk segera koordinasi," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Diperpanjang hingga 4 Februari

"Perlu dilakukan layanan penggantian dokumen yang rusak. Penggantian harus dilakukan dengan cepat dan mudah," lanjut dia.

Zudan mengatakan, pihaknya juga telah memberangkatkan tim untuk melakukan pelayanan tersebut.

Ia pun meminta tim tersebut untuk segera berkoordinasi dinas dukcapil daerah terkait apa saja yang dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com