JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan gelar perkara soal laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sejumlah rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya. Gelar perkara rencananya dilakukan Selasa (2/2/2021).
"Penyidik Pidum akan melaksanakan gelar terkait laporan hasil analisis tersebut dengan melibatkan penyidik dari fungsi lainnya, termasuk dari Densus," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Hasil analisis PPATK itu telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti. Andi mengatakan, Polri masih menyelidiki dugaan perbuatan melawan hukum dari hasil analisis PPATK itu.
"Iya (masih dalam penyelidikan)," ujarnya.
Baca juga: PPATK: Beberapa Rekening FPI dan Afiliasinya akan Diblokir Polri, Diduga Ada Pelanggaran Hukum
Diberitakan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan terhadap rekening milik FPI dan afiliasinya ke Polri.
Menurut Dian, ada dugaan pelanggaran hukum, sehingga Polri akan mengambil langkah lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Dian dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Kendati demikian, PPATK mengaku belum dapat membeberkan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan.
Pemeriksaan terhadap rekening FPI bermula setelah organisasi itu dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
Baca juga: Pemeriksaan Rekening FPI dan Afiliasinya Rampung, PPATK Sampaikan Laporannya ke Polri
Setelah itu, rekening milik FPI dan afiliasinya dibekukan sementara dalam rangka pemeriksaan oleh PPATK.
Menurut PPATK, pembekuan sementara rekening FPI dan afiliasinya adalah proses normal yang dilakukan pihaknya terhadap berbagai organisasi yang tidak boleh melakukan kegiatan.
Adapun total terdapat 92 rekening milik FPI dan pihak afiliasinya yang dianalisis oleh PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.