Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Pembiaran Kerusakan Lingkungan yang Berdampak pada Kematian Rakyat Termasuk Pelanggaran HAM

Kompas.com - 29/01/2021, 16:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan, alih fungsi lahan hutan di Kalimantan Selatan untuk perkebunan sawit dan pertambangan sudah bertahun-tahun dilakukan pemerintah. Namun, tidak pernah ditinjau ulang.

Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada kematian rakyat.

"Bentuk kerusakan terhadap lingkungan yang berakibat pada kematian rakyat jelas-jelas pelanggaran hak menjaga kehidupan yang dilakukan pemerintah," kata Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary dalam diskusi virtual bertajuk 'Dosa Oligarki Derita Rakyat', Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Banjir Kalsel Diperpanjang Sepekan ke Depan

Siti mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan disebabkan karena curah hujan tinggi.

Ia mengutip pernyataan Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Sudharto P Hadi yang menyebutkan, tingginya curah hujan menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di Kalimantan Selatan.

Namun, banjir tersebut terjadi akibat dari turunnya daya serap permukaan tanah yang disebabkan alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan sawit dan pertambangan.

"Sehingga ini harus dijadikan bahan bagi pemerintah bahwa mereka keliru dalam menganalisis," ujarnya.

Baca juga: Kerugian akibat Banjir Kalimantan Selatan Diperkirakan Rp 1,349 Triliun

Siti juga meyakini, pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memahami penyebab terjadinya bencana banjir akibat kerusakan lingkungan. Namun, ia menilai, pemerintah mencoba lepas tangan.

Ia juga mengkritik, tindakan pemerintah yang memberikan izin membuka lahan secara luas kepada perusahaan.

"Pemerintah berkonstribusi meneruskan terjadinya bencana ekologis karena izin yang dikeluarkan (terhadap perusahaan) dan pembiaran kerusakan lingkungan. Ini sekaligus pelanggaran HAM," ucapnya.

Baca juga: Teka-teki Penyebab Banjir Besar di Kalimantan Selatan

Lebih lanjut, terkait bencana banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan, Siti mengingatkan, pemerintah harus menjamin kesejahteraan dan hak hidup masyarakat sesuai amanat Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945.

"Seharusnya pemerintah itu kembali ke sini untuk melakukan perlindungan kepada warga negaranya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, saat banjir melanda Kalimantan Selatan, Presiden Joko Widodo meninjau sejumlah lokasi yang terdampak banjir pada Senin (18/1/2021).

Jokowi mengatakan, banjir kali ini merupakan yang terbesar dalam puluhan tahun terakhir.

Baca juga: Raffi Ahmad Kirim 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Kalimantan Selatan

"Ini adalah sebuah banjir besar yang mungkin sudah lebih dari 50 tahun tidak terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Jokowi menyebutkan, curah hujan yang sangat tinggi selama hampir 10 hari berturut-turut menyebabkan volume air di Sungai Barito meluap.

Biasanya, sungai tersebut mampu menampung 230 juta meter kubik. Sementara itu, saat ini volume air yang masuk mencapai 2,1 miliar meter kubik.

"Sehingga, memang meluap di 10 kabupaten dan kota," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com