Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pengelolaan Wakaf Uang Diproyeksikan untuk Kegiatan Sosial

Kompas.com - 29/01/2021, 13:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah memiliki proyeksi pengelolaan wakaf uang untuk mendukung kegiatan sosial.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf usai bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, seperti diunggah dalam akun Instagram-nya, Jumat (29/1/2021).

Kedatangan Erick untuk melaporkan dukungan penuh BUMN terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang telah diluncurkan beberapa hari lalu.

Baca juga: Kemenag Pastikan Wakaf Uang Hanya Diinvestasikan Lewat Produk Keuangan Syariah

"Proyeksi ke depan, pengelolaan wakaf uang ini diharapkan mampu memobilisasi wakaf uang secara maksimal, investasi yang optimal, dan manfaatnya untuk mendukung kegiatan sosial yang semakin luas," tulis Ma'ruf dalam keterangan foto yang diunggahnya.

Ma'ruf mengatakan, pengelolaan wakaf uang nasional nantinya akan sangat berguna bagi pembangunan ekonomi.

Selain itu, kesejahteraan masyarakat juga akan terangkat melalui gerakan wakaf uang secara nasional tersebut.

"Pengelolaan wakaf uang nasional akan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Wapres: Pengelolaan Wakaf Uang Perlu Kerja Sama dengan Manajer Investasi

Ia pun yakin bahwa transformasi wakaf uang akan berjalan sesuai tujuan yang diharapkan apabila bisa diimplementasikan dengan baik.

Sebelumnya, peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin (25/1/2021).

Saat itu Wapres Ma'ruf mengatakan, pencanangan GNWU merupakan pertanda dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf.

Dengan demikian, maka pelaksanaan wakaf pun tidak hanya terpaku pada bidang sosial.

Baca juga: Upaya RI Jadi Rujukan Dunia dalam Pengelolaan Wakaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com