Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

153 WN China Masuk di Tengah Pelarangan WNA, Menlu: Pemegang Izin Tinggal

Kompas.com - 29/01/2021, 07:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri luar negeri Retno Marsudi menanggapi masuknya 153 tenaga kerja asing (TKA) asal China di tengah pelarangan masuknya warga negara asing (WNA).

Menurut Retno, ada pengecualian yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Dalam Surat Edaran tersebut ada beberapa pengecualian. Termasuk di antaranya adalah pemegang paspor diplomatik dan dinas yang sudah memiliki izin tinggal di sini," kata Retno dalam acara"Rosi: Covid-19 Tembus 1 Juta, Kita Bisa Apa?" Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Penjelasan Imigrasi soal 153 WN China Tiba lewat Bandara Soekarno-Hatta

Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi WNA pemilik izin tinggal terbatas atau ITAS, dan pemilik izin tinggal tetap (ITAP).

Pemerintah Indonesia, kata dia, lagsung menelusuri terkait status 153 TKA tersebut.

Retno juga mengatakan, Pemerintah pun sudah mengecek apakah terdapat kelalaian dalam menerbitkan visa baru yang tidak diperkenankan.

"Kita cek ternyata tidak ada visa baru. Dan ternyata 153 TKA ini adalah mereka pemegang ITAS dan ITAP," ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Retno, sudah dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Seperti diketahui, Indonesia memperpanjang masa pelarangan masuknya WNA mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Baca juga: Imigrasi Bolehkan 153 WN China Masuk ke Indonesia, Ini Dasar Hukumnya

Hal tersebut tercantum dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021. Namun, WNA dari China justru terpantau masuk ke Indonesia.

Sebanyak 153 WNA dari China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/1/2021).

Masuknya WNA dari China di tengah larangan WNA dari seluruh dunia memasuki Indonesia sempat jadi polemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com