JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengapresiasi langkah pemerintah yang berusaha memperbanyak rumah sakit untuk membuka pelayanan bagi pasien Covid-19.
Kendati demikian, Slamet mengingatkan pemerintah untuk juga mempersiapkan pembiayaan dengan baik terutama untuk fasilitas hingga sumber daya manusianya.
“Kami menyampaikan apresiasi atas usaha pemerintah untuk memperluas bed (tempat tidur) untuk pasien Covid, tapi perluasan bed Covid itu kan membutuhkan fasilitas, sarana dan SDM yang tidak mudah,” kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
“Pembiayaan pemerintah juga harus cukup, mengingat sekarang ini klaim Covid rumah sakit hampir semuanya macet atau terhambat,” ucap dia.
Menurut Slamet, kebijakan untuk mengizinkan semua RS membuka pelayanan bagi pasien Covid-19 adalah hal baik untuk mengatasi melonjaknya pasien di rumah sakit yang sudah penuh, namun pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan untuk pembiayaannya.
“Apakah keuangan sudah cukup atau enggak, risikonya adalah keuangannya meningkat. Harus disiapkan pembiayaan yang lebih baik,” kata dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19: Kematian Tertinggi dan Instruksi Menkes kepada Rumah Sakit
Di sisi lain, Slamet mengusulkan agar pemerintah lebih mengoptimalkan rumah sakit milik pemerintah pusat maupun milik pemerintah daerah untuk khusus merawat pasien Covid-19.
Sedangkan, rumah sakit milik swasta dapat diperuntukan kepada pasien yang sakit bukan akibat Covid-19.
Hal itu, menurut dia, untuk tidak mengganggu orang sakit non-covid misalnya jantung, stroke ataupun orang yang operasi.
“Saya mengusulkan seluruh rumah sakit milik pemerintah pusat maupun daerah semua untuk Covid, kalau swasta jangan diwajibkan karena itu untuk menampung yang non-Covid,” kata Slamet.
“Fasilitas milik pemerintah dioptimalkan dulu, jangan lupa ada hak orang lain yang sakit non-Covid,” lanjut dia.
Terkait usulan itu, Slamet mengatakan, harus juga melihat kondisi rumah sakit di setiap daerah.
Jika di suatu daerah, jumlah rumah sakit cukup banyak, maka dapat dikhususkan untuk merawat pasien Covid-19.
“Misalnya dalam satu kabupaten hanya satu rumah sakit doang milik pemerintah ya engga bisa,” kata Slamet.
Baca juga: Fokus Penanganan Pandemi, PERSI Minta Pemerintah Tunda Aturan Klasifikasi Rumah Sakit
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, pihaknya mengizinkan semua rumah sakit (RS) membuka pelayanan untuk pasien Covid-19. Kebijakan ini pun berlaku bagi RS swasta.
"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (28/1/2021).
Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah tercatat 1.600 RS yang telah melaksanakan layanan Covid19.
Menurut Kadir, Kemenkes pun sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.
Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen. Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.