Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Izinkan Semua RS Buka Pelayanan untuk Pasien Covid-19, IDI Singgung Soal Pembiayaan

Kompas.com - 28/01/2021, 18:05 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengapresiasi langkah pemerintah yang berusaha memperbanyak rumah sakit untuk membuka pelayanan bagi pasien Covid-19.

Kendati demikian, Slamet mengingatkan pemerintah untuk juga mempersiapkan pembiayaan dengan baik terutama untuk fasilitas hingga sumber daya manusianya.

“Kami menyampaikan apresiasi atas usaha pemerintah untuk memperluas bed (tempat tidur) untuk pasien Covid, tapi perluasan bed Covid itu kan membutuhkan fasilitas, sarana dan SDM yang tidak mudah,” kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

“Pembiayaan pemerintah juga harus cukup, mengingat sekarang ini klaim Covid rumah sakit  hampir semuanya macet atau terhambat,” ucap dia.

Menurut Slamet, kebijakan untuk mengizinkan semua RS membuka pelayanan bagi pasien Covid-19 adalah hal baik untuk mengatasi melonjaknya pasien di rumah sakit yang sudah penuh, namun pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan untuk pembiayaannya.

“Apakah keuangan sudah cukup atau enggak, risikonya adalah keuangannya meningkat. Harus disiapkan pembiayaan yang lebih baik,” kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19: Kematian Tertinggi dan Instruksi Menkes kepada Rumah Sakit

Di sisi lain, Slamet mengusulkan agar pemerintah lebih mengoptimalkan rumah sakit milik pemerintah pusat maupun milik pemerintah daerah untuk khusus merawat pasien Covid-19.

Sedangkan, rumah sakit milik swasta dapat diperuntukan kepada pasien yang sakit bukan akibat Covid-19.

Hal itu, menurut dia, untuk tidak mengganggu orang sakit non-covid misalnya jantung, stroke ataupun orang yang operasi.

“Saya mengusulkan seluruh rumah sakit milik pemerintah pusat maupun daerah semua untuk Covid, kalau swasta jangan diwajibkan karena itu untuk menampung yang non-Covid,” kata Slamet.

“Fasilitas milik pemerintah dioptimalkan dulu, jangan lupa ada hak orang lain yang sakit non-Covid,” lanjut dia.

Terkait usulan itu, Slamet mengatakan, harus juga melihat kondisi rumah sakit di setiap daerah.

Jika di suatu daerah, jumlah rumah sakit cukup banyak, maka dapat dikhususkan untuk merawat pasien Covid-19.

“Misalnya dalam satu kabupaten hanya satu rumah sakit doang milik pemerintah ya engga bisa,” kata Slamet.

Baca juga: Fokus Penanganan Pandemi, PERSI Minta Pemerintah Tunda Aturan Klasifikasi Rumah Sakit

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, pihaknya mengizinkan semua rumah sakit (RS) membuka pelayanan untuk pasien Covid-19. Kebijakan ini pun berlaku bagi RS swasta.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (28/1/2021).

Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah tercatat 1.600 RS yang telah melaksanakan layanan Covid19.

Menurut Kadir, Kemenkes pun sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen. Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com