JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang disalurkan pemerintah untuk membeli rokok.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto saat menjadi pembicara dalam Serial Diskusi Refleksi Pengendalian Tembakau di Indonesia, yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen secara daring, Rabu (27/1/2021).
"Pesan Presiden Jokowi agar masyarakat tidak menggunakan dana bantuan sosial Covid-19 untuk membeli rokok," ujar Agus, dikutip dari situs Kemenko PMK, Kamis (28/1/2021).
Selain dapat mengganggu stabilitas ekonomi, ia mengatakan, hal itu juga akan mengancam kesehatan keluarga.
Baca juga: Pengakuan Dewangga Beli 1.000 Butir Pil Koplo dari Uang Bansos Prakerja
Terlebih hasil studi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) tahun 2018 menunjukan bahwa anak yang dibesarkan oleh orang tua yang merokok memiliki kemungkinan 5,5 kali lebih besar untuk menjadi stunting.
"Karenanya, perlu mendapat perhatian para orangtua agar tidak mencontohkan hal yang kurang baik seperti merokok di dalam rumah," kata Agus.
Saat ini, kata dia, Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di dunia.
Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 menyebut 67 persen laki-laki merokok dan 87 persen orang dewasa terpapar asap rokok di rumah.
Kemudian, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 juga menunjukkan prevalensi merokok di bawah usia 10-18 tahun adalah 9,1 dan 22 dari 100 remaja usia 15-19 tahun telah merokok.
Baca juga: KPK Dalami Peran dan Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos
Ia mengatakan, remaja yang merokok malah dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
"Rokok ini menjadi ancaman besar bagi kita. Salah satu yang harus kita cegah adalah bagaimana mengatasi masalah konsumsi rokok pada remaja," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.