Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Transparan dalam Pengawasan dan Pembinaan Pam Swakarsa

Kompas.com - 28/01/2021, 10:45 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mengawasi dan membina Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa secara transparan.

Hal itu untuk menjawab kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi terjadinya kekerasan oleh anggota Pam Swakarsa seperti yang terjadi di tahun 1998.

"Untuk menjamin agar tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan terutama oleh kawan-kawan aktivis HAM, maka dalam melakukan pengawasan dan pembinaan satpam, siskamling, serta local wisdom harus dilakukan secara transparan," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal.

Poengky menuturkan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Polri terhadap Pam Swakarsa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2012.

Baca juga: Soal Pam Swakarsa, Kapolri Dinilai Lebih Baik Maksimalkan Siskamling

PP itu menyebutkan, Polri melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan bersama pimpinan lembaga pemerintah atau non-pemerintah yang memiliki Pam Swakarsa dan semua bentuk pengamanan swakarsa oleh masyarakat.

Pengawasan Pam Swakarsa pada instansi hingga lembaga non-pemerintah antara lain berbentuk, pemberian kartu tanda anggota dan penggunaan seragam satpam, pendataan senjata api, amunisi, dan kelengkapannya, serta izin operasional badan usaha di bidang jasa pengamanan. 

Sementara, pengawasan terhadap Pam Swakarsa yang dilakukan masyarakat misalnya, penerapan sistem pengamanan lingkungan dan penggunaan peralatan pengamanan lingkungan.

Dalam hal pembinaan terhadap Pam Swakarsa, dilakukan melalui pendidikan dan latihan, pelatihan keterampilan penggunaan peralatan khusus pengamanan, hingga penyuluhan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, Poengky mengatakan, lembaga pengawas eksternal, serta masyarakat dan media juga akan ikut mengawal pelaksanaannya.

Baca juga: Masinton Pasaribu: Jika Pam Swakarsa Sama seperti 1998, Lebih Baik Dihentikan

“Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri beserta pengawas eksternal Polri lainnya antara lain Komisi III DPR, Ombudsman dan Komnas HAM juga akan mengawasi pelaksanaannya,” tuturnya.

Adapun Pam Swakarsa kembali ramai diperbincangkan setelah disebut oleh Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Sigit ingin menghidupkan kembali Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com