Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Mutasi 50 Pati, Letjen Ganip Warsito Jabat Kasum TNI

Kompas.com - 28/01/2021, 06:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi 50 perwira tinggi. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Mutasi disebut dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI. 

"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 50 pati TNI terdiri dari 30 perwira tinggi TNI AD, 16 perwira tinggi TNI AL, dan empat perwira tinggi TNI AU," ujar Kabid Penum Puspen TNI Kolonel Laut Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Di antara 50 pati itu, terdapat nama Letjen Ganip Warsito yang diangkat menjadi Kepala Staf Umum TNI. Sebelumnya Ganip menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III. 

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 50 Perwira Tinggi, Terbanyak dari Angkatan Darat

Ganip mengisi kursi yang ditinggalkan Letjen Herindra yang diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri Pertahanan.

Selain itu, ada nama Mayjen Arif Rahman yang diangkat menjadi Danpussenif Kodiklat. Jabatan awal Mayjen Arif adalah Pa Sahli TK III Kasad Bidang Komsos. 

Berikut daftar nama perwira tinggi yang dimutasi:

TNI AD:

1. Letjen TNI Ganip Warsito dari Pangkogabwilhan III menjadi Kasum TNI

2. Letjen TNI Ali Hamdan Bogra dari Koorsahli KSAD menjadi perwira tinggi Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

3. Letjen TNI Besar Harto Karyawan dari Danpussenif Kodiklatad menjadi Koorsahli KSAD

4. Mayjen TNI Arif Rahman dari Pa Sahli Tk III Kasad Bidang Komsos menjadi Danpussenif Kodiklatad

5. Brigjen TNI Karmin Suharna dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Komsos

6. Kolonel Chb Nurcahyo Utomo dari Ses Disinfolahtad menjadi Dansatinteltek Bais TNI

7. Letjen TNI Dodik Widjanarko dari Danpuspomad menjadi perwira tinggi Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

8. Mayjen TNI Chandra W Sukotjo dari Deputi Bidang Luar Negeri BIN menjadi Danpuspomad

9. Brigjen TNI Gunawan Pakki dari Kababek TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Jahpers Panglima TNI

10. Brigjen TNI I Ketut Duwara dari Pa Sahli Tk II Kumham dan Narkoba Sahli Bidang Sosbud Kumham dan Narkoba Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI

11. Kolonel Inf Sugeng Priyanto dari Irutum It Pusterad menjadi Pa Sahli Tk II Kumham dan Narkoba Sahli Bidang Sosbud Kumham dan Narkoba Panglima TNI

12. Brigjen TNI Yulius Wijayanto dari Dirum Akademi TNI menjadi perwira tinggi Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

13. Brigjen TNI Gangsar Supriyono dari Pa Sahli Tk II Wassus Sahli Bidang Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com