Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Peran dan Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos

Kompas.com - 27/01/2021, 22:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran dan arahan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek.

Hal ini didalami penyidik saat memeriksa mantan ajudan Juliari, Eko Budi Santoso, sebagai saksi kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Juliari.

"Didalami pengetahuannya terkait peran dan arahan khusus tersangka JPB (Juliari) saat menjabat selaku Mensos dalam pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, KPK Dalami Pembelian Barang oleh Perusahaan Penyedia Bansos

Selain Eko, penyidik memeriksa dua saksi lain, yakni Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas dan pihak swasta bernama Indah Budi Safitri.

Budi diperiksa soal keikutsertaan perusahaan miliknya sebagai salah satu penyedia paket bansos dan teknis pembayaran atas kerja sama pengadaan bansos.

Sementara, Indah dipanggil KPK untuk menyerahkan berbagai dokumen terkait perkara. Penyidik juga memeriksa Ardian I M, pihak swasta yang berstatus sebagai tersangka.

"Penyidik KPK masih terus mendalami partisipasi aktif tersangka AIM (Ardian) dalam proses pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos RI sekaligus dugaan rincian pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, PPK Kemensos) dan kawan-kawan," ujar Ali.

Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, Dirjen Kemensos Diperiksa KPK

Ali menambahkan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus yang awalnya akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini.

Pemeriksaan Ihsan dijadwal ulang karena Ihsan belum menerima surat panggilan dari KPK.

Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com