Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Saya Pastikan Proses 3T Covid-19 Mati-matian Kita Kejar

Kompas.com - 27/01/2021, 14:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pihaknya akan melakukan tracing (pelacakan), testing (pemeriksaan), dan treatment (perawatan) atau 3T terhadap kasus Covid-19 di masyarakat semaksimal mungkin.

Hal itu disampaikannya menanggapi akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia yang telah melewati satu juta kasus pada Selasa (26/1/2021).

"Dari sisi Kemenkes, saya akan memastikan bahwa proses testing, tracing, dan isolasi treatment-nya itu akan mati-matian kita kejar," ujar Budi di Istana Merdeka, Rabu (27/1/2021).

"Secepat-cepatnya, seluas-luasnya. Dari Kemenkes akan mengoordinasikan agar 3T bisa dilakukan secara lebih cepat," kata dia.

Baca juga: Menkes: Perlu Waktu Antibodi Terbentuk Setelah Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Disuntikkan

Selain itu, Budi meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Budi menyebut, kepatuhan atas kebiasaan 3M itu tidak akan berhasil apabila dilakukan satu pihak saja.

"Pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama-sama. Tidak mungkin kita sendiri bisa," ucap dia. 

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan Covid-19 diterapkan hingga lingkup RT dan RW.

Baca juga: Kasus Covid-19 Capai 1 Juta, Jokowi Minta Karantina Wilayah hingga RT/RW

Hal tersebut merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai satu juta, tepatnya 1.012.350 orang pada Selasa (26/1/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.

"Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Anggota DPR: Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir Masih Berantakan

Muhadjir mengatakan, karantina terbatas akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan memisahkan masyarakat yang positif Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

Menurut dia, untuk teknis karantina terbatas tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com