Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Pandu Riono: Jangan Persulit Syarat Penerima Vaksin Covid-19

Kompas.com - 27/01/2021, 11:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono meminta kepada para dokter, terutama kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) untuk mengubah syarat-syarat seseorang dapat menerima vaksin Covid-19.

"Saya minta kepada PAPDI untuk mengubah semua syarat-syarat itu dan mempertimbangkan mana yang benar-benar tidak bisa dan mana yang seharusnya masih bisa," kata Pandu dalam Forum Diskusi Salemba Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Rabu (27/1/2021).

Pandu menilai, syarat-syarat yang ada saat ini mempersulit siapa saja yang ingin divaksin.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Vaksin Hanya Tambahan, Tak Bisa Atasi Pandemi

Menurut dia, banyak orang yang tidak bisa divaksin karena tak sesuai dengan syarat-syarat yang diminta, salah satunya tenaga kesehatan yang tekanan darahnya tinggi. 

"Terjadi di lapangan aturannya begini, tekanan darah segini, tidak bisa. Banyak kasihan teman-teman yang diperiksa gara-gara tekanan darahnya agak tinggi kemudian ditunda," ujar dia. 

Pandu berpandangan, seharusnya hal ini tidak menjadi masalah bagi seseorang yang hendak divaksin.

Ia menilai, aturan yang sulit akan semakin menunda program vaksinasi terlaksana secara menyeluruh untuk masyarakat Indonesia.

"Jadi teman-teman dari profesi kesehatan, janganlah membuat susah operasi di lapangan," kata dia.

Baca juga: Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis 2, Kapan Antibodi Terbentuk?

Menurut dia, aturan yang dibuat juga tidak memiliki referensi. Padahal, kata dia, aturan yang dibuat seharusnya berupa anjuran profesional.

Heran dengan sulitnya aturan yang ada, Pandu pun menantang profesionalitas dari PAPDI agar bisa mempercepat vaksinasi dengan tidak membuat persyaratan-persyaratan yang menghambat program.

"Ingat, karena kita berkejaran dengan waktu," kata dia. 

Selain itu, Pandu menekankan agar vaksin dapat diberikan kepada orang yang berusia 60 tahun ke atas, mengingat masih banyaknya tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun.

Menurut dia, tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun ke atas memiliki dua risiko yaitu soal profesinya sebagai tenaga kesehatan dan juga usianya.

"Ada seorang dokter penyakit dalam berusia 77 tahun, dia mau vaksinasi. Saya dukung. Kalau ada yang melarang, saya lawan lagi. Kenapa? Karena aman sebenarnya Sinovac pada usia 60 tahun ke atas. Tidak ada larangan dari Sinovac sendiri," ujar dia.

Ia berpandangan, banyak negara yang menggunakan Sinovac dan mensyaratkan penerimanya di atas usia 8 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com