Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jabat Kapolri, Listyo Sigit: Terima Kasih Masyarakat, Sesepuh, dan Senior

Kompas.com - 27/01/2021, 10:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1/2021).

Ia dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Usai pelantikan, Sigit yang kini naik pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal pun menyampaikan ucapan terima kasih.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dari masyarakat, sesepuh, para senior, dan juga tentunya seluruh anggota Polri di mana pun berada atas terlaksananya kegiatan pelantikan hari ini," kata Sigit melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Baca juga: Dilantik Jadi Kapolri, Ini Sumpah Jabatan Listyo Sigit Prabowo di Hadapan Jokowi

Dengan jabatan baru ini, Sigit mengaku akan segera menjalankan program-program yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

Ia berjanji untuk melakukan transformasi di 4 bidang dan melaksanakan rencana aksi di 16 program kegiatan.

Segala program yang akan dijalankan ke depan, kata Sigit, berangkat dari harapan masyarakat terhadap Polri ke depan.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Pilihan Jokowi

"Tentunya bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan, dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan," ujarnya.

Menurut Sigit, ke depan ada banyak tantangan yang harus dihadapi, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Sigit menjanjikan, Polri akan membantu upaya penanggulangan pandemi, baik dalam hal disiplin penegakan aturan protokol kesehatan, hingga pengawalan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Resmi Jabat Kapolri, Listyo Sigit Naik Pangkat Jadi Jenderal Polisi

"Dan tentunya itu semua bisa terlaksana apabila stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) semuanya berjalan dengan aman, lancar, dan baik," kata dia.

Adapun pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui surat itu, Presiden juga memberhentikan secara hormat Kapolri terdahulu, Jenderal Idham Azis, yang memasuki masa pensiun akhir Januari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com