JAKARTA, KOMPAS.com - Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021).
Pelantikan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Dilantik Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri
Keppres itu pada pokoknya mengangkat Sigit sebagai Kapolri serta memberhentikan dengan hormat Kapolri terdahulu, Jenderal Idham Azis.
Sigit lantas mengucap sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Jokowi.
"Harap saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," kata Jokowi.
Baca juga: Dilantik Menjadi Kapolri, Ini Rekam Jejak Komjen Listyo Sigit
Berikut sumpah yang dibacakan:
"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara".
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Pilihan Jokowi
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Jokowi saat membacakan sumpah, yang diikuti oleh Sigit.
Dengan dilantiknya Sigit sebagai Kapolri, ia resmi berpangkat jenderal.
Baca juga: Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.