Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIVE STREAMING: Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Kompas.com - 27/01/2021, 08:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fitria Chusna Farisa,
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal vaksinasi Covid-19 untuk Presiden Joko Widodo akan berlangsung hari ini, Rabu (27/1/2021) pagi.

Rencananya, penyuntikan vaksin ampul kedua kepada Presiden Jokowi akan dilakukan di Istana Kepresidenan pukul 08.30 WIB.

"Rencananya Bapak Presiden akan menerima vaksin tahap kedua besok Rabu (27/1), sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Sama seperti vaksinasi dosis pertama, penyuntikan vaksin dosis kedua akan disiarkan secara langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan demikian, proses vaksinasi dapat disaksikan masyarakat luas.

Ikuti vaksinasi terhadap Jokowi dalam link live streaming berikut ini:

Vaksinasi kepada Jokowi akan dilakukan oleh tim dokter kepresidenan. Mereka akan dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Pagi ini

Heru menyampaikan, vaksin Covid-19 yang diproduksi Coronavac yang diproduksi Sinovac Biontech membutuhkan dua kali penyuntikan, masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.

Adapun Jokowi menerima suntikan vaksin pertama pada 13 Januari 2021. Ia menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com