Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Keluarkan Akta Kematian, Kemendagri Bakal Terbitkan Dokumen Lain Bagi Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182

Kompas.com - 26/01/2021, 18:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan dokumen lain bagi keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen yang dimaksud adalah Kartu Keluarga (KK) baru, atau KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan.

"Penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah, dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban," kata Zudan dikutip dari siaran pers, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Kemendagri Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Jatuh Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Saat ini, Dukcapil juga telah menerbitkan 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Jumlah tersebut berdasarkan proses identifikasi yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Zudan menyebut, dalam proses identifikasi pihaknya bersinergi dengan tim DVI Polri dalam memberikan hak akses yang seluas-luasnya.

"Dukcapil kemudian menerbitkan dokumen kependudukan, antara lain berupa akta kematian korban teridentifikasi, yakni sebanyak 53 orang," kata Zudan.

Baca juga: Ini Daftar 53 Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Sudah Teridentifikasi

Hal tersebut dilakukan setelah Dukcapil membantu tim DVI Polri mengidentifikasi sidik jari dengan data sidik jari KTP elektronik korban yang ada di data centre Dukcapil.

Zudan mengatakan, dari hasil tersebut telah teridentifikasi sebanyak 40 korban dari sampel DNA dan 13 korban lainnya lewat sidik jari.

Akta kematian tersebut diterbitkan setelah Dukcapil mendapatkan surat keterangan kematian dari RS Polri.

Baca juga: Sriwijaya Air Akan Evaluasi Internal Setelah Jatuhnya SJ 182

"Sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia dan masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban," kata dia.

Diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu setelah 4 menit lepas landas pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Pesawat tersebut membawa 62 orang yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga orang bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com