JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR memulai rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Selasa (26/1/2021).
Hari ini, para calon hakim agung dan hakim ad hoc akan mengikuti pembuatan makalah yang digelar Komisi III.
"Hari ini pukul 14.00 WIB pembuatan makalah oleh calon-calon," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat dihubungi.
Baca juga: 13 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Maju ke Tahapan Wawancara di KY
Selanjutnya, Komisi III akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan berupa wawancara dengan para calon hakim agung dan hakim ad hoc.
Menurut Adies, rencananya uji kepatutan dilakukan pada Rabu (27/1/2021) dan Kamis (28/1/2021).
"Insya Allah, Kamis sore komisi III sudah dapat mengambil keputusan untuk menyetujui calon-calon tersebut atau tidak," tuturnya.
Ada tujuh calon hakim agung dan hakim ad hoc yang diusulkan Komisi Yudisial (KY). Mereka yaitu, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) Triyono Martanto.
Baca juga: KY Mulai Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
Kemudian, empat calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu Banelaus Naispospos, Petrus Paulus, Sinintha Yuliansih, dan Yarna Dewita.
Berikutnya, dua calon hakim ad hoc Hubungan Industrial, yaitu Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari.
Sebelumnya, pada Senin (25/1/2021), Komisi III telah meminta penjelasan dari Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata soal proses seleksi yang dilakukan KY hingga menghasilkan usulan tujuh nama tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.