JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menegaskan, tidak ada ruginya jika seseorang disuntik vaksin Covid-19.
Sebab, kata dia, vaksin tersebut akan berguna mengurangi risiko terpapar Covid-19 dibandingkan tidak mendapatkan vaksinasi.
"Jadi tetap enggak ada ruginya divaksin. Pertama risiko untuk sakit (Covid-19) kecil, kemudian juga kalaupun ada risiko menjadi sakit maka penyakitnya juga lebih ringan," kata Erlina dalam konferensi persnya, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Menkes Budi Bicara Kekhawatiran WHO soal Ketimpangan Distribusi Vaksin Covid-19
Menurut Erlina peluang seseorang terjangkit Covid-19 usai divaksin tetap ada, namun peluang tersebut sangat kecil kemungkinannya untuk terjadi.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar setiap orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
"Tapi karena ada unsur kekebalan dan ada perlawanan dalam tubuh juga disitu biasanya kalaupun sakit ringan-ringan saja," ujar dia.
Adapun proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Menkes Kapok Gunakan Data Kemenkes, Akan Pakai Data KPU untuk Basis Vaksinasi Covid-19
Dalam proses awal tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang yang pertama kali divaksin Covid-19.
Kini proses vaksinasi sudah mulai dilakukan di seluruh penjuru Tanah Air. Vaksin akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Sampai dengan Sabtu (23/1/2021) tercatat ada 172.901 tenaga kesehatan yang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Namun, dari total angka tersebut sebanyak 27.000 tenaga kesehatan batal ataupun ditunda penerimaan vaksinasinya.
Baca juga: Kemenkes: 27.000 dari 172.901 Tenaga Kesehatan Belum Divaksin Covid-19
Batal atau ditundanya pemberian vaksin pada temaga kesehatan itu disebabkan beberapa alasan.
Mulai dari tingginya tekanan darah saat proses screening, penyintas Covid-19 ataupun sedang menyusui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.