Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sriwijaya Air Akan Evaluasi Internal Setelah Jatuhnya SJ 182

Kompas.com - 22/01/2021, 14:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal terkait kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Perhubungan," kata Jefferson usai tabur bunga di KRI Semarang, Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2021) seperti dikutip Antara.

Kendati demikian, ia belum menyampaikan detail terkait langkah evaluasi internal seperti apa yang akan dilakukan.

Baca juga: Suasana Haru Selimuti Acara Tabur Bunga oleh Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Sebab, pihak Sriwijaya Air masih menunggu hasil laporan kecelakaan dari otoritas terkait yaitu KNKT dan Kementerian Perhubungan.

Adapun pencarian dan penyelamatan korban dan puing pesawat SJ 182 dihentikan pada Kamis (21/1/2021).

Namun, proses pencarian terhadap cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan salah satu bagian kotak hitam pesawat terus dilakukan.

Baca juga: 5 Fakta Terkini Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182: Dihentikan hingga Proses Identifikasi

Proses pencarian CVR akan dilanjutkan oleh KNKT yang dibantu TNI dan Polri.

KNKT diketahui juga telah berhasil mengunduh data dari flight data recorder (FDR) SJ 182. Data yang dilaporkan berhasil diunduh terakhir ada 370 parameter dan 18 data penerbangan SJ 182.

"Kami sampaikan bahwa data dari Flight Data Recorder sudah bisa kami dapatkan, sudah berhasil diunduh dengan total 370 parameter, 27 jam dan atau 18 penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Kapten Nurcahyo Utomo dalam video pernyataan KNKT yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Operasi SAR Dihentikan, Tim DVI Polri Tetap Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com