Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Orang yang Menolak Vaksin karena Tak Percaya Covid-19, MUI: Ini Penyakit, Kita Wajib Berobat

Kompas.com - 22/01/2021, 14:32 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis meluruskan pemahaman sejumlah masyarakat Indonesia terkait anggapan bahwa Covid-19 penyakit biasa.

Bahkan, menurut Cholil, di lingkungan pesantren masih ditemukan orang yang tidak percaya sama sekali bahwa pandemi Covid-19 benar-benar ada.

Sementara itu, ada juga yang percaya dan sangat khawatir dengan virus corona tersebut.

“Oleh karena itu, cara kita menyikapinya adalah, ini fenomena alam, dan ini adalah takdir Allah SWT, kewajiban kita berusaha sepenuhnya (mengatasi pandemi), sementara bagaimana hasilnya, kita kembalikan kepada kuasa Allah SWT,” kata Cholil dalam webinar bertajuk "Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19", Jumat (22/1/2021).

“Pandemi Covid-19 ini menjadi masalah kita bersama, ini adalah penyakit dan kita wajib berobat, kita wajib berusaha,” kata Cholil.

Baca juga: MUI Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Sekalipun Sudah Divaksin

Cholil menyebut, setidaknya ada tiga sikap masyarakat dalam menyikapi pandemi Covid-19.

Pertama, yakni orang yang sudah jenuh dengan kondisi alam seperti ini dan ingin segera kembali ke kondisi normal dengan vaksin. 

Orang dengan model seperti ini, kata Cholil, mau divaksinasi apa pun bahannya yang penting bisa terhindar dari virus corona.

“Yang kedua, ada modelnya yang tidak mau vaksinasi sama sekali, jadi mencari-cari alasan atau alibi-alibi yang bisa membuat dia tidak divaksin kira-kira begitu,” ucap dia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Mulai Berjalan, MUI Ingatkan Masyarakat Tetap Perkuat Iman dan Imun

Selanjutnya, Cholil menyebut, ada orang dengan model wait and see atau melihat terlebih dahulu bahan, efikasi, atau efektivitas, serta kehalalan vaksin. 

Oleh karena itu, MUI ingin memfasilitasi orang-orang yang moderat dan orang yang mau disuntik vaksin.

MUI, kata Cholil, juga berharap, dengan adanya fatwa atau sikap dari MUI, orang yang awalnya tidak mau vaksin berubah pikiran.

Baca juga: Ahli: Vaksin Covid-19 di Bahu Tak Mencegah Infeksi, tapi Keparahan

Dengan adanya sikap masyarakat demikian, pemerintah kemudian mengajukan pengecekan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan efektivitas atau efikasi vaksin Sinovac hingga mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization.

Kemudian, sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk Muslim di dunia, pemerintah juga menunggu pendapat para ulama.

“Oleh karena itu, orang-orang yang menunggu kehalalannya atau memastikan kehalalannya itu, dikeluarkan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia yaitu suci dan halal,” kata Cholil.

“Ini menjadi tanggung jawab Majelis Ulama apa pun yang terjadi, kehalalal itu di mata Allah yang bertanggung jawab adalah Majelis Ulama,” ucap dia.

Baca juga: Vaksin Tak 100 Persen Cegah Infeksi Covid-19, Bagaimana Keamanannya?

Adapun vaksinasi Covid-19 perdana digelar pada Rabu (13/1/2021). Presiden Joko Widodo menjadi orang Indonesia pertama yang disuntik vaksin.

Saat ini, vaksinasi terus berlanjut ke berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Ditargetkan, vaksinasi dapat diberikan ke 70 persen atau 182 juta penduduk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com