Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I DPR Nilai Perpres Jawab Faktor Pemicu Ekstremisme

Kompas.com - 20/01/2021, 15:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (Perpres RAN-PE) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab beberapa faktor pemicu ekstremisme.

Menurut Christina, Perpres RAN-PE mengakui adanya beberapa pemicu ekstremisme dan faktor-faktor mana saja yang tidak mungkin diatasi dengan menggunakan satu pendekatan.

"Perpres RAN-PE menjawab hal ini dan menyediakan ruang bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melibatkan peran serta masyarakat. Ini menjadi langkah maju yang perlu diapresiasi," kata Christina melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: 5 Poin Penting Perpres Pencegahan Ekstremisme, dari Pelibatan Influencer hingga Pelatihan Penceramah

Ia mengatakan, saat ini persoalan ekstremisme bukan hanya menjadi masalah pemerintah, tapi juga seluruh elemen bangsa.

"Perkembangan saat ini memang mengkhawatirkan, penyebaran propaganda dan rekrutmen calon ekstremis semakin mudah dijalankan dengan dukungan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," kata dia.

Menurut dia, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Revisi UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi aturan yang mewajibkan pemerintah mencegah terorisme.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 7/2021, Pemerintah Bakal Susun RUU Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak

Pencegahan tersebut dilakukan dengan langkah antisipasi secara terus-menerus melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.

"Perpres RAN-PE menegaskan dan menjabarkan komitmen dan langkah pemerintah dalam konteks kesiapsiagaan tersebut," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun sangat menyambut baiknya ditebritkannya Perpres tersebut.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 7/2021, Pemerintah Bakal Kembangkan Daerah Percontohan Pencegahan Ekstremisme

Ia juga berjanji bahwa Komisi I DPR akan terus memantau dan memastikan kementerian/lembaga mitra melaksanakan komitmen pemerintah tersebut.

"Terutama yang menjadi porsi masing-masing mitra dalam rencana aksi nasional ini," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com